Simpan Senpi Jaminan Dari Peminjamkan Uang, Pria Ini Ditangkap

Berita Utama1433 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Abdullah (54) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, diamankan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II, karena menyimpan senjata api (Senpi) jenis FN merek Walther serta 20 butir peluru aktif.

Barang bukti (BB) tersebut ditemukan polisi saat dilakukan penggeledahan, persis ditanam tersangka dibawah kandang ayam dirumahnya.

Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian mengatakan, tersangka ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.

Baca Juga  Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Salurkan Dana KUR dan CSR di Sumsel

“Tersangka ditangkap setelah menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Banpol (bantuan polisi), lalu Unit Reskrim Polsek SU II melakukan penyelidikan hingga penggeledahan dan ditemukan senpi jenis FN merek Walther,” kata Kompol Bayu, Selasa (1/8) .

Dari pengakuan tersangka, sambung Kompol Bayu mengatakan senpi tersebut diperoleh tersangka Abdullah sejak bulan April 2023 oleh tersangka inisial R (DPO) sebagai jaminan untuk meminjam uang sebesar Rp15 juta kepada tersangka Abdullah.

Baca Juga  Lupa Matikan Kompor Gas, Rumah Rusmala Ludes Terbakar

“Pengakuan tersangka Abdullah, senpi tersebut hanya disimpan. Tidak pernah digunakan, hanya disimpan dibawah kandang ayamnya yang dibungkus plastik hitam berisi 1 box plastik warna putih berisi senpi dan 20 butir peluru,” ujarnya.

Lanjutnya, tersangka masih dalam program asimilasi terkait perkara narkoba dan saat ini diamankan terkait perkara senjata api.

“Pasal yang akan diterapkan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 terancam hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman setinggi – tingginya 20 Tahun penjara,” katanya,
Tersangka Abdullah mengakui perbuatannya sudah menyimpan senpi.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Muba Temukan 23 Butir Ekstasi Disaku Celana Sariawan

“Senpi itu sebagai jaminan untuk teman meminjam uang Rp15 juta, tidak saya gunakan hanya disimpan dikubur dalam tanah dibawah kandang ayam,” kata Abdullah yang berprofesi sebagai pedagang ini.

Komentar