Berkas CDOB Gelumbang Dan Kikim Area Dinyatakan Lengkap Di Pusat

Berita Utama10273 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id -Menyusul telah dinyatakan lengkapnya berkas syarat administrasi untuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang dan CDOB Kikim Area oleh Dirjen Biro Otonomi Daerah (OTDA) Pemprov Sumsel tersebut, kini berkas syarat administrasi CDOB Gelumbang dan Kikim Area yang segera akan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Muara Enim dan Kabupaten Lahat tersebut telah dilimpahkan serta diajukan ke Dirjen OTODA Kemendagri Pusat.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa Biro OTODA Pemprov Sumsel telah merilis kedua wilayah CDOB Gelumbang dan Kikim Area Dinyatakan berkas sudah lengkap. Diketahui bahwa DOB Gelumbang memiliki 6 Kecamatan Yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat. Sementara DOB Kikim Area memiliki 5 Kecamatan Yakni Kecamatan Kikim Selatan,Kikim Kikim Barat, Kikim Timur Kikim Tengah,dan Pseksu.

Baca Juga  Kerahkan Personel Bhabinkamtibmas, Polda Sumsel Bagikan Daging Kurban Hingga ke Masyarakat Pelosok

Sementara usulan, rencana,dan wacana DOB di Sumsel tersebut, terdapat diwilayah Pantai Timur, Rambang Lubai Lematang (RL2), DOB Kabupaten Besemah wilayah Jarai Area dan Tanjung Sakti Area, DOB Belitang dan Sumsel Barat. Menanggapi dinyatakan telah lengkapnya berkas Administrasi usulan DOB Gelumbang yang kini telah diajukan ke Dirjen OTODA Kemendagri Pusat oleh Biro OTODA Pemprov Sumsel tersebut,

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang H Rani Kodim, SH, mengatakan, bahwa lengkapnya syarat administrasi CDOB Gelumbang sebenarnya sudah lama kita perjuangkan serta kita usulkan ke Biro OTODA maupun Pusat, bahkan jika dihitung dengan waktu dalam perjuangan kami melalui Presidium selama ini sudah hampir 9 Tahun lamanya.

Baca Juga  Polres Muba Persiapkan 507 Personil Gabungan Untuk Hadapi Aksi Unjukrasa di KPU Muba

Lanjut Rani, memang terdapat kendala saat covid melanda hampir 2 tahun lamanya saat itu, dan lengkapnya syarat administrasi DOB Gelumbang yang telah diajukan oleh Biro OTODA Pemprov Sumsel ke Pusat tentunya kita apresiasi.

“Wilayah CDOB Gelumbang sudah terputus, dan tidak ada alasan lagi DOB Gelumbang tidak dimekarkan karena ini murni keinginan masyarakat 6 Kecamatan dan memang hakekatnya perjuangan CDOB Gelumbang selama ini demi untuk kesejahteraan masyarakat,”tegas Rani Kodim pada media ini yang optimis tahun 2025 DOB Gelumbang dimekarkan.(26/04/2024).

Sementara dewan pembina dan penasehat Presidium CDOB Gelumbang Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, menyambut baik upaya yang telah dilakukan Biro OTDA Pemprov Sumsel yang telah kembali mengajukan kelengkapan syarat administrasi usulan CDOB Gelumbang ke Dirjen OTODA Kemendagri.

Baca Juga  Kembalikan Formulir Balon, Golkar Muara Enim Doakan BR

Lanjut Hanan, lengkapnya syarat administrasi usulan DOB Gelumbang yang telah disampaikan, tentunya ini merupakan hasil dari perjuangan bersama dan dukungan serta doa masyarakat, Hanan juga berharap dengan lengkapnya syarat pembentukan DOB Gelumbang yang kini telah berada di Pusat, Presidium dapat segera mempersiapkan segala sesuatunya guna menyambut pembentukan DOB Kabupaten Gelumbang yang Insya Allah sebentar lagi disetujui oleh Pemerintah Pusat,

“Mari bersama dan bersatu membangun serta memajukan DOB Gelumbang, banyak putra putri asli daerah yang memiliki pendidikan dan siap menjalankan roda pemerintahan dan banyak juga putra daerah yang saat ini bertugas didaerah lain harus kembali kekampung halaman membangun daerah sendiri “tutup Wakil Bupati Muara Enim Periode 2003-2008 itu”.(JN)

Komentar