Sat Narkoba Polres Muba Temukan 23 Butir Ekstasi Disaku Celana Sariawan

Berita Utama1532 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id Polda Sumsel,- Berkat informasi dari masyarakat akhirnya Sariawan (39) warga Mangunjaya kecamatan Babat Toman berhasil diringkus oleh personil satuan reserse narkoba polres Muba, di depan rumah kontrakan di Desa Bruge kecamatan Babat Toman, Sabtu (16/09/2023) sekira pukul 22 wib.

Bahkan ketika diringkus pelaku tak berkutik setelah di saku celananya sebelah kanan ditemukan barang bukti berupa 23 butir pil bentuk tablet yang diduga Narkotika jenis Ekstasy setelah ditimbang seberat lebih kurang 8,02 gram.

Baca Juga  MA Tolak Kasasi DPRD Muara Enim Dan Kaffah, GMMM Kembali Akan Lakukan Gugatan

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Akp. Heri SH.MH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

“Pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba ditempatnya, yang menjelaskan bahwa didepan rumah kontrakan di Desa Bruge sering dijadikan kegiatan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti Informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan secara mendalam, Alhasil pada hari Sabtu (16/09/2023) berhasil kami amankan 1 orang atas nama Sariawan yang dikantong celananya ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis Ekstacy,”Ujarnya.

Baca Juga  Curi HP, Pengamen Jalanan Diamankan

AKP Heri menegaskan, bahwa Sariawan sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan pidana denda 1 milyar rupiah, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda 10 milyar rupiah.

Baca Juga  Hadiri Pengajian Akbar di Ponpes Hidayatul Mubtadiin, Kades Sigam Ucapkan Selamat Atas Diwisudanya Para Satri

“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Musi Banyuasin untuk dapat sama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba ditempat kita ini, sehingga tidak ada lagi generasi kita yang keracunan oleh narkoba.”Tegasnya.

(Ulandari)

Komentar