Sat Narkoba Polres Muba Temukan 23 Butir Ekstasi Disaku Celana Sariawan

Berita Utama1226 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id Polda Sumsel,- Berkat informasi dari masyarakat akhirnya Sariawan (39) warga Mangunjaya kecamatan Babat Toman berhasil diringkus oleh personil satuan reserse narkoba polres Muba, di depan rumah kontrakan di Desa Bruge kecamatan Babat Toman, Sabtu (16/09/2023) sekira pukul 22 wib.

Bahkan ketika diringkus pelaku tak berkutik setelah di saku celananya sebelah kanan ditemukan barang bukti berupa 23 butir pil bentuk tablet yang diduga Narkotika jenis Ekstasy setelah ditimbang seberat lebih kurang 8,02 gram.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Akp. Heri SH.MH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

Baca Juga  Gerombolan Hewan Sapi Padati Jalan Perkantoran Islamic Center Muara Enim

“Pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba ditempatnya, yang menjelaskan bahwa didepan rumah kontrakan di Desa Bruge sering dijadikan kegiatan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti Informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan secara mendalam, Alhasil pada hari Sabtu (16/09/2023) berhasil kami amankan 1 orang atas nama Sariawan yang dikantong celananya ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis Ekstacy,”Ujarnya.

Baca Juga  Pj Wako Pagaralam Bersama Pertamina Sidak Agen Penyaluran Gas LPG,  Ingatkan Ini

AKP Heri menegaskan, bahwa Sariawan sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan pidana denda 1 milyar rupiah, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda 10 milyar rupiah.

“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Musi Banyuasin untuk dapat sama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba ditempat kita ini, sehingga tidak ada lagi generasi kita yang keracunan oleh narkoba.”Tegasnya.

Baca Juga  Personil Polres Muba Gruduk Kodim 0401/Muba Secara Mendadak

(Ulandari)

Komentar