Resahkan Masyarakat, Polsek Lembak Gerebek Balap Liar di Belida Darat

Berita Utama854 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Adanya laporan masyarakat tentang balapan liar yang mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya di jalan Kabupaten Desa Tanjung Bunut menuju Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat, Polsek Lembak Polres Muara Enim meresponnya dengan melakukan kegiatan razia balap liar, Senin (07/08/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh balapan liar di jalan-jalan Kabupaten, terutama di sekitar Desa Tanjung Bunut dan Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Dalam razia ini, Kapolsek Lembak, AKP Apriansyah, SH, MSi, bersama dengan para Kanit dan anggota BKO Lantas Polsek Lembak, bekerja sama untuk memeriksa kendaraan-kendaraan, khususnya sepeda motor, dan melengkapi kelengkapan surat-surat sah kepemilikan sepeda motor. Selain itu, mereka juga berusaha mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Baca Juga  Wakafkan Gaji Kades Ke Kaum Lansia Dan Anak Yatim, Ini Profil Cakades Nomor Urut 1 Desa Sigam Gelumbang

Razia balap liar seperti ini sangat penting untuk mengurangi bahaya dan potensi gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh kegiatan balap liar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya. Semoga kegiatan ini dapat berlanjut secara berkala untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lembak, AKP Apriansyah, SH, MSi menerangkan bahwa balap liar adalah kegiatan ilegal dan berbahaya di jalan raya, yang sering kali melibatkan kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal dan dijalankan tanpa mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Kegiatan ini dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Polsek Lembak melakukan razia balap liar dengan melibatkan para anggota dari berbagai unit, termasuk bko lantas. Kegiatan razia meliputi pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kepemilikan yang sah. Hasil dari razia tersebut adalah berhasilnya menyita 5 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah.

Baca Juga  Kolaborasi Dalam Pemeliharaan Drainase di Lingkungan Jalan Rajawali Palembang

Kegiatan razia balap liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan mengurangi kegiatan ilegal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya.

Baca Juga  Polisi Jaga Pasar Tradisional Cinta Kasih Muara Enim

Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas balap liar, Polsek Lembak dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Semoga kegiatan razia balap liar ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Kegiatan razia berlangsung dari pukul 16.30 hingga 18.15 WIB dan dilaporkan berjalan dengan keadaan aman dan lancar.(JNP)

Komentar