Minyak Hasil Ilegal Rafinery Diangkut Keluar Muba Melewati Banyuasin Menggunakan Tanki Solar Industri

Berita Utama1267 Dilihat

Banyuasin Sumselpost.co.id — Sejumlah mobil Tanki berlogo angkutan solar industry menjamur keluar masuk Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) mengangkut minyak masakan diduga hasil illegal rafinery. Hal ini terungkap saat tim media melakukan investigasi ke lapangan sejak satu pekan terahir ini mulai, 31 Agustus Sampai (5/9/2023), ironis nya truk tangki – tangki itu bertulisan Pertamina, Minyak Solar Industry namun yang diangkut justru minyak diduga hasil masakan ( Refinery ).

Menurut Anca sopir tanki jenis Cold Diesel pengangkut minyak solar industry dengan bertuisan dinding PT HPE dengan nopol D 8320 XS dan Mail dengan nopol E 9793 PA mengangkut minyak masakan jenis solar itu dari Kecamatan Babat Toman, MUBA menuju kota Palembang melewati Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Banyuasin, katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi dilapangan waktu itu namun menurutnya tidak memiliki dokumen sama sekali.

Baca Juga  Rapat Konsolidasi dan Pengukuhan Pengurus PAC Partai Gerindra se-Kota Palembang, Siap Menangkan Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengambil minyak jenis solar ini di Kecamatan Babat Toman dan diangkut menuju kota Palembang. “Dan untuk grup kami koordinasinya melalui pak (IB) yang bertugas Polda,” kata Anca yang diaminkan temannya Mail saat dijumpai di Jalan Lintas tengah, Kelurahan Kayu Ara, Sekayu, Muba.

Sementara sebelumnya, Jumat (31/8/2023) tim juga menemukan angkutan solar industry yang mengangkut minyak hasil ilegal rafinery. Angkutan tersebut berupa tanki tronton dengan merk dinding PT Cahaya Petro Energi BG 8441 UN yang dikemudikan Aldy. Dia mengaku mengangkut solar masakan dari Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa menuju Gandus Palembang dan untuk koordinasi di jalan kami tidak kenal namanya, “Yang jelas minyak ini di akan dibawah ke Pooll PT Elizabeth di Palembang,” kata Aldy.

Baca Juga  Daftar Pilpres 2024 Team Anies-Muhaimin Prabumulih Sambangi KPU Dan Bawaslu

Sementara tim juga menemukan tengki Cold Diesel nopol R 9158 OD yang dikemudikan Naza dengan nopol BE 8620 RY yang dikemudikan Ono dan dia mengaku mengangkut minyak masakan dari Keban Sanga Desa menuju Provinsi Lampung dan koordinasi di jalan ini dengan Ibuk (R) Bayang kari Polda Sumsel,” ujarnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azhar, SIk melalui pesan WhatsApp mengenai permasalahan tersebut,”terima kasih mas informasinya, akan kami segera lakukan penyelidikan terkait mobil tersebut yang diduga membawa minyak illegal tersebut,”jawabnya singkat.

Baca Juga  Pencopet di Pulau Kemaro Ditangkap

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pesan singkat yang dikirimkan ke akun WhatsAppnya tidak dibalas. Demikian juga Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, yang juga tidak menanggapi pesan singkat yang dilayangkan ke akun WhatsAppnya.
(Ida)

Komentar