Lapas IIB Baturaja Berikan Remisi di HUT RI Ke-78 sebanyak 319 Orang, 2 Napi Langsung Bebas

Berita Utama423 Dilihat

Baturaja,Sumselpost co  id -Sebanyak 2 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas dua Baturaja-OKU mendapatkan remisi bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI tahun. Dua napi yang bebas ini merupakan napi dalam kasus pidana biasa. Kata Kalapas Kelas II Baturaja Febriansyah, Kamis (17/8/2023).

Kepala Lapas Kelas II Baturaja, Febrianyah menyebutkan, remisi ini diberikan ke napi yang dinyatakan berprilaku baik. Tidak hanya itu, remisi ini juga diberikan terhadap napi yang telah minimal 6 bulan menjalani masa tahanan di dalam lapas.
Jadi jika dibawah 6 bulan masa tahanannya itu tidak akan mendapatkan remisi, apalagi remisi ini rutin dijalankan setiap tahunnya, ” ujar Febriansya.

Febriansyah mengatakan, dari 2 napi yang mendapatkan remisi bebas itu semua bukan dari napi tindak pidana korupsi ya. Mereka dari napi tindak pidana umum biasa, terang Febriansyah yang ramah ini.

Baca Juga  Perkuat Solidaritas, Bikers Honda Gelar Genio Movie Ride

Febri begitu ia yang sering disapa menjelaskan jika saat ini total narapidana yang mendapat remisi sebanyak 319 napi. Mereka yang mendapatkan remisi HUT RI Ke-78 juga bervariasi. Ada yang mendapatkan remisi 1 bulan sampai 6 bulan,” katanya.

Dilanjutkan Febri, dari 449 orang jumlah penghuni rutan yang terdiri dari pria dan wanita, sebanyak 319 orang mendapat remisi umum (RU)-I dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Adapun warga binaan yang mendapat RU-I satu bulan sebanyak 71 orang dan dua bulan untuk 85 orang. Selanjutnya yang mendapat remisi selama tiga bulan sebanyak 82 orang, yang mendapatkan remisi empat bulan sebanyak 58 orang, yang mendapatkan remisi lima bulan sebanyak 20 orang, serta yang mendapatkan remisi sebanyak enak bulan 1 orang. Sementara yang mendapatkan remisi RU-II sebanyak 2 orang.

Baca Juga  Mahasiswa Modnus Unsri Diskusikan Siguntang Ulu Melayu

Dalam kesempatan itu juga, dari salah satu narapidana dalam acara itu mengungkapkan dua keluhan selama ia di Rutan Negara Kelas II B Baturaja. Yang pertama terkait kebutuhan air yang minim dan bak sampah tidak memadai, kata perwakilan napi kelas IIB Baturaja.

Keluhan tersebut dijawab langsung Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah yang juga menghadiri langsung kegiatan itu. Ini janji saya, nanti kita akan buat jalur air khusus ke Rutan ini.

Insyaallah bulan depan sudah terpasang, kata Penjabat Bupati OKU.
Mengenai Bak sampah, dirinya akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meletakkan bak sampah di Lapas Kelas IIB Baturaja. Termasuk nanti saya minta tolong setiap hari diangkut sampah dari Lapas ini,”tutupnya.

Baca Juga  Diduga Belum Ada Kesepakatan, Warga Paldas Mengamuk 2 Unit Mobil Perusahaan Dibakar

Kegiatan pemberian remisi ini langsung dihadiri Penjabat Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Kalapas IIB Baturaja Febriansyah, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH, Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Ketua PN Kelas 1B Baturaja Hendri Agustian, SH, M.Hum, Kajari OKU Choirun Parapat, SH, MH. Sekda OKU Dharmawan Irianto, SSos, MM, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

(yudi)

Komentar