IRT di Palembang Dianiaya Suami Siri Hingga Alami Luka di Kepala

Berita Utama1803 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nyanyu Rodiana (40) warga Jalan Sheh Abdul Shomat, Lorong Kemenduran, Kecamatan Bukit Kecil Palembang melaporkan suami sirinya ke polisi lantaran menganiaya korban di rumah kontrakannya pada Minggu (10/9) sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut korban Nyanyu, kejadian bermula saat suaminya Kiki Hardiansyah menanyakan makanan kepada dirinya.

Baca Juga  Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab Kasat Narkoba Dan Pelantikan Kasat Reskrim

“Saya langsung menjawab, kalau yang makanan sudah habis dimakan keponakannya dan saya berjanji akan menggantikan makanan tersebut,” kata Nyanyu di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (11/9) .

Korban langsung menggantikan makanan tersebut dengan yang baru untuk suaminya.

“Namun, saya langsung dimarah-marah sambil dia emosi dan terjadilah penganiayaan,” katanya.
Korban dianiaya dan dilempar menggunakan batu hingga bagian kepala dan paha sebelah kiri.

Baca Juga  Koalisi Rakyat Kota Palembang Mendukung Penuh Rehab Rumah Dinas Walikota

“Saya tidak kuat lagi hidup bersama dengan dia hingga akhirnya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkap Nyayu.

Nyayu Rodiana menambahkan, sebelumnya dia juga pernah melaporkan suaminya dengan kasus yang sama di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Dan sempat menjalanin hukuman selama seminggu, saat itu saya meminta untuk pisah dan membuat dia marah. Hingga menyiramkan air keras,” katanya.

Komentar