IRT di Palembang Dianiaya Suami Siri Hingga Alami Luka di Kepala

Berita Utama1156 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nyanyu Rodiana (40) warga Jalan Sheh Abdul Shomat, Lorong Kemenduran, Kecamatan Bukit Kecil Palembang melaporkan suami sirinya ke polisi lantaran menganiaya korban di rumah kontrakannya pada Minggu (10/9) sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut korban Nyanyu, kejadian bermula saat suaminya Kiki Hardiansyah menanyakan makanan kepada dirinya.

“Saya langsung menjawab, kalau yang makanan sudah habis dimakan keponakannya dan saya berjanji akan menggantikan makanan tersebut,” kata Nyanyu di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (11/9) .

Baca Juga  Ngaku Polisi, Kakak Adik Ditangkap Lakukan Ilegal Akses

Korban langsung menggantikan makanan tersebut dengan yang baru untuk suaminya.

“Namun, saya langsung dimarah-marah sambil dia emosi dan terjadilah penganiayaan,” katanya.
Korban dianiaya dan dilempar menggunakan batu hingga bagian kepala dan paha sebelah kiri.

“Saya tidak kuat lagi hidup bersama dengan dia hingga akhirnya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkap Nyayu.

Baca Juga  Polres Pagaralam Tangkap Es Diduga Sedang Transaksi Narkoba

Nyayu Rodiana menambahkan, sebelumnya dia juga pernah melaporkan suaminya dengan kasus yang sama di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Dan sempat menjalanin hukuman selama seminggu, saat itu saya meminta untuk pisah dan membuat dia marah. Hingga menyiramkan air keras,” katanya.

Komentar