Dua Bersaudara Bobol Toko Bangunan di Sukarame Ditangkap

Uncategorized742 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim Punisher Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap adik dan kakak, Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang yang merupakan komplotan pembobolan toko bangunan, Sukarame Palembang.

Hermansyah ditangkap pada Kamis (5/1). Sementara Abdul Somad diringkus pada Kamis (26/1).

Baca Juga  Pileg 2024, DPC Gerindra Targetkan Raih Kursi DPRD Kota Palembang

Keduanya ditangkap Tim Punisher Unit 4 Jatanras, pimpinan AKP Taufik Ismail, Panit Iptu Maryanto, dan Katim Aipda Kamal Marley.

Kakak beradik itu melakukan pencurian di salah satu toko bangunan. yakni Mitra Jaya di Jalan SMB II Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (2/1) dinihari.

Dimana pelaku menggunakan Linggis kakak beradik ini merusak pintu trails toko dan berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Toshiba, satu unit ponsel Nokia, dan merusak brankas berisi uang senilai Rp10 juta.

Baca Juga  Undang Kapolda Sumsel IRMAS Gelumbang Ajak Warga Hadiri Seminar  Melek Hukum Pidana dan Perdata

Bahkan komplotan ini juga membawa kabur satu unit DVR CCTV untuk menghilangkan jejak aksi mereka.

“Kami masuk dengan ngerusak pintu tralis pakai linggis,” kata tersangka Abdul Somad .
Abdul Somad mengaku dari hasil pencurian itu, mereka bagi rata dengan pesta narkoba.
“Sisanya kami bagi rata untuk kehidupan sehari hari,” terangnya.

Komentar