Desak APH Berantas Mafia Tanah di Sumsel

Uncategorized864 Dilihat

Palembang Sumselpost.co.id – Pelapor atas nama Kaharudin mewakili atas nama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolda Sumsel dan Kapolri dapat secara tegas menindaklanjuti laporan dalam penyelesaian kasus Pencurian dokumen dan penggelapan dalam jabatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP-A/393/X/2014/Polda Sumsel atas nama Pelapor Kaharudin yang mewakili BPN kota Palembang.

Demikian ditegaskan Usman Firiansyah,SH,.selaku kuasa hukum pelapor (korban.red) saat berada.di kantor Advokat /kuasa hukum Law Office jalan Kemuning Lorong Sungai Rotan No.09, RT 01 RW 04 Kelurahan Cambai Kota Prabumulih Sumatera Selatan Minggu (14/05/2023).

Dikatakan Usman Firiansyah, SH, membenarkan bahwa atas belum ditindaklanjuti adanya laporan klien kami dalam kasus dugaan mafia -mafia tanah tersebut, telah mengadakan protes serta desakan dengan membakar sebuah BH penutup kemaluan payudara wanita karena dinilai sebuah simbol kegagalan para penegak hukum untuk menangkap para mafia -mafia tanah yang ada di Palembang terkhusus di atas tanah kami.

Baca Juga  Jejak Anggota DPRD Sumsel H. Peradjin Bin Sanibur: Tjokroaminoto-nya Parlementer Sumsel Tahun 1960

Lanjut Usman, bahwa kasus ini secara hukum sudah sangat kuat, minimal sudah terpenuhi 2 alat bukti, namun kasus ini diduga dihentikan atau dipetieskan oleh oknum penyidik Polda Sumsel, sementara para pelaku masih ada dan sehat juga tengah berkeliaran, “Yang dicuri adalah dokumen Negara, yang diduga melibatkan pelaku Hantje bin Bahtiar dan beberapa oknum pegawai BPN Kota Palembang lainnya, yakni : Hadi Wijaya, Feri Haryadi, Iskandar Bumawan.

Baca Juga  Membangun Karakter Kader IMM Yang Berkualitas, Militan, Kreatif dan Inovatif

“Mereka ini diduga kuat Komplotan Mafia Tanah Kota Palembang, serta masih ada yang terlibat lainnya khususnya para pemodal dan cukong-cukong lainnya,”beber Usman Firiansyah, SH, pengacara H. Abdul Kadir Bin Raden Satar sekekuarga tersebut.

Ditambahkan Usman lagi, pihaknya dalam kasus ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses serta menindaklanjuti laporan kami, dan sejauh ini kita juga melayangkan surat tembusan disampaikan juga kepada yang terhormat Bapak Presiden RI, Bapak Menkopulhukam, Ketua dan anggota komisi III DPR RI, dan Kapolda Sumsel,”tambahnya Advokat Law Office Usman Firiansyah, SH, dan rekan Advokat Penasehat hukum. (14/05/2023).

Baca Juga  Polisi Gadungan di Seberang Ulu Ditangkap

Sementara dalam protes serta desakan dari para korban dugaan mafia -mafia tanah tersebut, juga menggunggah sebuah Vidio protes dengan membakar sebuah BH/Kutang serta menggelar sebuah spanduk bertuliskan protes dan desakan kepada APH dikawasan objek kawasan tanah milik para korban mafia tanah tersebut.(JN)

Komentar