Palembang, Sumselpost.co.id – Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang menangkap pelaku pencurian handphone milik pegawai SPBU bernama M Muklas Jaya (33) warga Talang Kelapa, Banyuasin Sumsel.Pelaku bernama M Tegar (18) warga Jalan Harapan Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Aksi pencurian itu diketahui di Jalan A Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II tepatnya dalam Mushola SPBU Palembang, Minggu 18 Juni 2023 dini hari.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan, pencurian yang dilakukan tersangka saat korban sedang tidur.
“Setelah adanya laporan dari korban ke Polsek SU II, anggota Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah kita identifikasi dari rekaman CCTV di tempat kejadian diketahui tersangka melancarkan aksinya bersama satu rekannya inisial E yang masih DPO,” kata Bayu Selasa (25/7) .
Lanjut Bayu, modus tersangka melakukan aksinya berawal ketika keduanya bertemu di sebuah warnet tak jauh dari TKP.
Dimana saat itu rekannya E mengajak tersangka Tegar untuk mencuri handphone milik korban yang berada di dalam Mushola SPBU.
“Keduanya memiliki peran masing-masing, tersangka Tegar masuk ke dalam Mushola untuk mengambil handphone dan tas milik korban. Sementara tersangka E menunggu di luar. Setelah berhasil mengambil barang korban, lalu tersangka Tegar berikan kepada E.
Sementara itu, tersangka Tegar mengakui perbuatannya, yang bertugas mengambil handphone dan tas milik korban.
Komentar