Viral di Medsos, Pelaku Jambret di Bekuk Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul

Berita Utama241 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim, sumselpost.co.id  – Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, Polda Sumsel, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus kriminal. Kali ini, Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat Viral di Medsos terjadi di Jalan Barak BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (3/9/2025) lalu sekitar pukul 11.47 WIB.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Lawang Kidul pada Jumat (5/9/2025) kemarin, Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi. Hadir pula Kapolsek Lawang Kidul IPTU Andaru Galuh Indratno, S.Tr.K, Waka Polsek Lawang Kidul Ipda Edi Susanto, Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan, SH serta jajaran personel Polsek Lawang Kidul.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Sambut Kunker Ketua Tim Pansus DPR RI

Kapolsek Lawang Kidul IPTU Andaru Galuh Indratno, S.Tr.K menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan melalui command center 110 terkait adanya aksi jambret dengan korban seorang ibu rumah tangga berinisial NN (55), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul. Sementara itu, pelaku berhasil diidentifikasi berinisial AS (30), warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan percobaan pencurian lantaran terlilit utang. Ia berencana membayar utang tersebut dari hasil kejahatan. Modusnya, pelaku berpura-pura hendak membeli sparepart mesin air. Saat perjalanan, ia melihat korban yang dibonceng ojek dengan tas terbuka berisi dompet. Pelaku langsung memepet korban dari kanan lalu mencoba merampas dompet menggunakan tangan kirinya.

Perlawanan korban memicu tarik-menarik hingga korban terjatuh dari motor. Bukannya berhasil membawa dompet, pelaku justru kabur meninggalkan korban yang mengalami luka serius. NN mengalami lebam pada kelopak mata, lecet di siku kanan, dan lebam di kepala bagian belakang. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Muara Enim dan belum sadarkan diri.

Baca Juga  Cicit Kiyai Marogan Masagus Ahmad Fauzan Yayan Ambil Persyaratan di Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih, pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi, serta 18 potongan striping motor dan satu buah tas rajut warna cokelat kotak-kotak, satu buah dompet milik korban.

Adapun Kronologis penangkapan, setelah olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengantongi ciri-ciri tersangka beserta kendaraannya. Informasi itu mengarah ke wilayah Tanjung Agung. Berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Agung, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Tanjung Karangan. Pada Rabu malam pukul 19.20 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Noky Juliawan, SH melakukan penyergapan. Pelaku yang sedang tertidur berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga  Holda Berharap Bisa Dapat Dukungan Dari PAN Sumsel

Kapolsek Lawang Kidul IPTU Andaru Galuh Indratno menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim serta dukungan masyarakat. “Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 365 Ayat (1), (2) ke-1 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi korban. “Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa ibu NN. Saat ini beliau masih dirawat di rumah sakit. Semoga segera pulih dan cepat sembuh,” pungkasnya.(jj.red)

Komentar