Cicit Kiyai Marogan Masagus Ahmad Fauzan Yayan Ambil Persyaratan di Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang

Berita Utama507 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Cicit Kiyai Marogan Masagus Ahmad Fauzan akrab dipanggil ustad Yayan pada hari Sabtu (11/05/2024) mengambil Akun Silon di KPU kota Palembang.

Akun Silon tersebut termasuk salah satu persyaratan untuk mendaftar menjadi calon bupati, walikota, dan gubernur.

Ustad Yayan didampingi tim penggagas antara lain, Kms Idham Abubakar, Kms Hamdani, Kgs Iqbal Ramdani, Kms M. Reza Fahlevi, dan M  Khalid.

Baca Juga  Usman Firiansyah: Dugaan Kasus Mafia Tanah, Komisi III DPR RI Telah Sampaikan Ke Kapolda Sumsel

Ustad Yayan dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa dirinya serius dan tidak main main untuk mencalonkan menjadi calon walikota Palembang 2024-2029, buktinya ustad Yayan dan tim mengambil Akun Silon di KPU kota Palembang.

Salah satu anggota tim pemenangan ustad Yayan, Kms. Idham Abubakar mengatakan hari ini kami mendampingi Bapak Masagus Ahmad Fauzan atau ustad Yayan ke KPU kota Palembang untuk mengambil Akun Silon salah satu persyaratan untuk mencalonkan menjadi calon walikota Palembang jalur perseorangan atau jalur independen,” ujar Idham.

Baca Juga  Hari Raya Idul Fitri H. Herman Deru  Mengadakan Open House

Tahapan berikut adalah menyerahkan 80.000 fotocopy KTP dilampiri surat pernyataan dukungan dari masyarakat yang mendukung calon walikota jalur independen tersebut.

Dengan hadirnya calon walikota Palembang melalui jalur independen ini menambah ramainya kancah pilkada 2024-2029.
(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar