Selebgram Alnaura Dilaporkan Ghandi Arius Ke Polisi

Uncategorized744 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti dilaporkan advokat senior, H Ghandi Arius SH MHum ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (12/4). Sebelumnya Alnaura yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus diburu ini dilaporkan atas tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut terkait postingan dalam Insta Story akun Instagramnya @alnauraakp pada tanggal 9 dan 10 April 2023 lalu.

Baca Juga  Rekan Media Bersama DMDI Gelar Khitanan Massal Gandeng Klinik Ummat

“Saya laporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena apa yang dia tuliskan pada insya story-nya itu tidaklah benar dan mencemarkan nama baik saya,” kata Ghandi usai melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Ghandi menjelaskan jika hal tersebut didiamkan klien klien dan pihak-pihak yang selama ini mengenalnya menganggap hal itu sebuah kebenaran.

Baca Juga  Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Dilindas Truk Tangki di Jalan Soekarno Hatta, Palembang

“Padahal apa yang dituliskan itu tidak sama sekali,” katanya,

Menurutnya tudingan Alnaura yang menyebut jika dirinya tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjadikan Alnaura sebagai terpidana.

“Saya justru merasa berkepentingan karena saya selaku kuasa hukum dari para korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukannya,” katanya.

Sebagai seorang advokat, Ghandi merasa sangat dirugikan dengan disebarkannya potongan dari tulisan Alnaura melalui insta story.

Baca Juga  Polisi Periksa Pelapor Kasus Penistaan Agama Makan Kulit Babi Lina Mukherjee

Ghandi mengatahui telah banyak tulisan yang dihapus yang dikhawatirkan sudah ada yang percaya dan akan menjatuhkan kredibilitasnya sebagai seorang advokat.
Terkait pengaduan ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengaku belum mengetahui laporannya.

Komentar