Palembang, Sumselpost.co.id – Setelah buron satu minggu lebih Puji Yantoro (25) dan Rahmat Hidayat berhasil ditangkap oleh anggota Buser Polsek Ilir Barat I Palembang. Minggu (12/3/23lantaran aksi pembobolan rumah kosong di Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Sabtu (4/3) lalu.
Wakapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Merry Agustina didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengatakan, jadi satu tersangka ini merupakan residivis. Sekarang di tangkap dengan kasus pembobolan rumah kosong.
“Dimana aksi tersangka setelah keluar dari dalam penjara,sudah berulang kali bobol rumah kosong di tiga lokasi. Aksi nya dilakukan di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I,” kata Merry kepada awak media Senin (13/3).
Aksinya dengan memanjat dinding rumah korban lalu masuk kedalam rumah dengan mencongkel jendela dengan linggis dan obeng. Setelah berhasil masuk pelaku langsung mengambil isi rumah korban.
“Pelaku ini masuk pintu jendela dengan obeng dan linggis, menguras harta benda korban. Setelah itu barang di jual oleh satu pelaku yang berperan menjual hasil curian,” katanya.
Selain kedua pelaku yang kita amankan anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa. Satu buah leptop dan muose, jam tangan tas ransel jam tangan dan obeng serta linggis yang digunakan saat beraksi.
“Dimana aksi pelaku ini juga terekam cctv rumah korban, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Dengan pasal 363 dengan hukuman diatas 5 penjara,” tutupnya.
Sementara pengakuan tersangka kalau aksi tersebut dilakukan untuk bermain judi online selot dan kebutuhan kehidupan sehari-hari. “Aksi sudah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi berbeda beda,” katanya.
Komentar