Polisi Ini Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Karena Tidak Masuk Kerja Lebih Dari 30 Hari

Uncategorized1933 Dilihat

Baturaja,Sumselpost.co.id -Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu Personel Polres OKU Polda Sumsel. Bertempat di Halaman Mapolres OKU, Senin (06/03/2023) sekira pukul. 08.00 WIB.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu Personel Polres OKU yang juga dihadiri oleh Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, SH, para PJU, Kapolsek Jajaran dan peserta upacara dari personel Polres OKU dan Polsek Jajaran.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH mengatakan, personel yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama Brigadir Defri Kurnia Akbar yang merupakan anggota Satuan Samapta Polres OKU Polda Sumsel. Karena yang bersangkutan melanggar ketentuan yang ada di Kepolisian, ujarnya.

Baca Juga  PWI Muba Sambangi Dandim 0401 Muba

PTDH terhadap personelnya itu karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas lebih dari tiga puluh hari (30) hari. Bahkan sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas di Polres OKU Polda Sumsel.

Untuk menegakkan kedisiplinan, kita memberikan tindakan tegas. Sebelum dilaksanakan PTDH telah dilaksanakan prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang- undangan.

Baca Juga  Polres Muba Beri Bantuan Sumber Air Bersih ke Masyarakat

Keputusan ini dilaksanakan atas dasar dari berbagai azas. Yaitu azas kepastian hukum, azas kamanfaatan dan azas keadilan. Ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH kepada awak media.

Sementara Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH dalam amanatnya menyampaikan untuk menjadi Anggota Polri saya menghimbau apa yang telah dilakukan oleh rekan kita ini jangan ditiru, semua ketentuan dan aturan-aturan kepolisian semua dilaksanakan jangan melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan rekan-rekan di PTDH.
Saya mengingatkan bahwa pada diri rekan masing-masing melekat suatu tugas yaitu pembinaan personel agar dapat lebih meningkat pengetahuan nya, skill nya dan juga membina anggota nya yang sudah dinilai menyimpang dari aturan-aturan yang ada. Jadi seluruh personel tidak ada lagi yang di PTDH, pungkasnya.

Baca Juga  Unsri Adakan Kuliah Umum Dan Bedah Buku ALDERA

(yudi)

Komentar