Satu Dari Dua Pelaku Perampokan Ditangkap Polisi

Berita Utama787 Dilihat

Pagaralam, Sumselpost.co.id -, Satu dari dua pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Perkebunan Teh, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil ditangkap.

Pelaku Yeri Adiyatma (20) warga Desa Landur, Kelurahan Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, diamankan Team Opsnal Reskrim Polres Pagaralam dan Reskrim Polsek Pagaralam Selatan di pimpin Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SE, MM, Kamis (3/8/2023) pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Gerindra Usung Ratu Dewa dan Prima Salam Di Pilkada Palembang 

Menurut keterangan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM, didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, pelaku beraksi saat korban sedang berfoto di perkebunan teh.

“Ketika korban sedang berfoto di perkebunan teh, kemudian korban ini hendak pergi. Saat itulah datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Selanjutnya, salah satu pelaku turun dan mengancam korban dengan menggunkan senjata tajam dan langsung merampas kunci kontak.

Baca Juga  Pelaku Usaha Dilarang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

“Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban,” ucapnya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku setelah korban membuat laporan. Satu pelaku atas nama Yeri Adiyatma berhasil diamankan. Pelaku juga mengamankan barang bukti satu lembar STNK, satung senjata tajam, celana pendek jeans warna abu-abu.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Pagaralam guna kepentingan penyidikan,” ucapnya.(Rep)

Komentar