Pengedar 15 Paket Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Dikawasan Rel KAI Muara Enim

Berita Utama1865 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim, Sumselpost.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (6/5/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar perlintasan rel kereta api di kawasan tersebut. Mendapat laporan, petugas Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Baca Juga  Masjid Nur Masuun Perumahan Bumi Nusa Cendana Sako Borang Memperingati Nuzul Qur'an

Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba.

Tersangka diketahui inisial AE (21), warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 134,05 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu skop plastik, serta beberapa perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, dompet, kantong plastik bertuliskan Indomaret, dan tas selempang.

Baca Juga  Hari Pahlawan Nasional, Pj Bupati Hani Sopyar Rustam Serukan Semangat Pejuang

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Yurico Aguslim, SE, MSI menyampaikan bahwa tersangka berstatus sebagai pengedar dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Langkah-langkah tindak lanjut yang kini tengah berjalan meliputi proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga  Aksi Demo Anarkis, Ketum PPM Kecamatan Sungai Rotan Desak APH Ungkap Aktor Dibalik Kerusuhan di PT R6B

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika. Kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, tutupnya.(Jn.red)

Komentar