Penampungan BBM Ilegal di Banyuasin di Grebek

Uncategorized689 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin bersama Denpom II / 4 Palembang, dan Polsek Rambutan menggrebek lokasi diduga tempat penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin terdapat tempat penampungan BBM ilegal yang diduga berasal dari sulingan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga  Pintu Kereta Tidak Berfungsi, 4 Warga Jadi Korban Aktivis Muara Enim Protes PT KAI

“Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolres Banyuasin membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. untuk melakukan penindakan,” katanya, Sabtu (17/6).

Jumat (16/6) sekira pukul 14.30 Wib tim gabungan meluncur kelokasi tempat penampungam BBM ilegal tersebut, setibanya dilokasi Tim Gabungan mendapati sebuah bangunan temporary beratapkan tenda terpal dan sebagian di dindingnya menggunakan seng yang mana didalam tenda tersebut ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 Baby Tank yang diduga berasal dari sulingan tradisonal masyarakat Kabupaten Muba dan sekitarnya.

Baca Juga  Korban Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Banyuasin Lapor Ke DPRD Sumsel

Namun pada saat Tim Gabungan tiba dilokasi, tim tidak menemukan adanya Pemilik maupun Penjaga gudang BBM ilegal dimaksud.

“Untuk kepentingan penyidikan Tim Gabungan kemudian melakukan pengamanan lokasi dengan memasang Police Line, langkah selanjutnya Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyedotan thd BBM yang ada di lokasi dan menyerahkan BBM Ilegal tersebut untuk diamankan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan kesalamatan warga disekitar,” katanya.

Baca Juga  Gugatan Lahan Makam Dikabulkan, Dr.Firmansyah SH., M.H : Sudah Sesuai Dengan Bukti Dan Dalil

Saat ini juga Tim gabungan berencana melakukan pembongkaran tenda yang dijadikan sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal tersebut bersama stakeholder terkait.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar