Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang Digrebek Aparat

Uncategorized792 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Satpol PP bersama TNI membongkar lima gudang penyimpanan BBM ilegal di Jalan Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (17/6).

Selanjutnya tim langsung memasang garis polisi di lima tempat penampungan minyak ilegal tersebut.

Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya mengatakan, dari pembongkaran yang dilakukan pihaknya menyita puluhan baby tank BBM yang ditinggal pemilik.

“Rata-rata baby tank minyak dari gudang BBM ilegal yang dibongkar sudah kosong, ada yang masih berisi tapi sedikit isinya. Jumlahnya belum diketahui akan kami himpun dulu, ” katanya.

Baca Juga  Bantuan Kemanusiaan Polres Muba Sasar ke Kecamatan Lais

BBM tank akan dijadikan barang bukti sebagai bahan penyelidikan pihak kepolisian.

“Baby tank ini akan dibawa sebagai barang bukti karena di dalamya ada BBM ilegal, ” katanya,

Kasi Operasional Satpol-PP Kota Palembang Hery Andriani mengatakan, kelima gudang BBM ilegal ini tak memiliki izin sehingga harus dibongkar paksa.

“Bahkan dari RT setempat pemilik gudang tak memiliki izin apalagi dari Pemerintah, izin usaha industri penyimpanan barang dan izin usahanya tidak ada, ” katanya.

Baca Juga  Anggota Polda Sumsel dan Jajaran Dilarang Memihak di Pemilu 2024

Menurut dia, semua gudang BBM ilegal itu sudah tidak beroperasi lagi termasuk pemilik gudang yang masih ditelusuri.
Ketua RT 21 mengatakan, jika aktivitas gudang BBM ilegal ini biasa dilakukan pada malam hari.

“Kalau siang tidak terpantau ada mobil lewat, malam ada terlihat dari sekali-sekali mobil tangki minyak lewat sini. Tapi tidak pernah laporan ke saya, ” katanya,
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dari gudang BBM ilegal tersebut.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar