Pelaku Bacok Jukir di Pasar Cinde Palembang Ditangkap

Berita Utama1736 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap Ferli Septian (31) warga Lorong Purbo Cinde, Kecamatan IB I, Palembang lantaran melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada korban seorang juru parkir.

Polisi juga mengamankan berikut dua pedang yang digunakan saat melakukan aksinya terhadap korban Priadi (35) warga Tangga Buntung, Palembang.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasar Cinde tepatnya halaman parkir depan bekas Bioskop Mawar, Kecamatan IB I, Palembang, Rabu (13/9).

Baca Juga  Pelaku Oplos BBM Pertalite dan Solar, Lalu Dijual Ditangkap

Tersangka pun langsung dijemput anggota Opsnal Unit Pidum dipimpin Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan anggota telah mengamankan seorang laki – laki yang melakukan pengancaman menggunakan pedang di kawasan Pasar Cinde dan viral di medsos.

Baca Juga  Pelaku Narkoba di Lubuk Mumpo Gunung Megang Kedapatan Senpira Dan 7 Butir Amunisi

“Dari keterangan korban, kejadiannya berawal korban sedang menjaga parkir di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu datang tersangka ini menemui korban dengan meminta uang Rp50 ribu untuk membeli minuman keras, namun korban tidak memberikan uang, sehingga tersangka pergi sambil marah – marah,” katanya, Sabtu (16/9).

Tersangka mengambil dua pedang lalu kembali menemui korban di TKP.

Baca Juga  Silahturahmi Musralub IKA UIBA Tahun 2025 " Merajut Kebersamaan, Membangun Masa Depan

“Tersangka kemudian mengayunkan pedang kearah korban berkali – kali namun korban berhasil menghindar dan menangkis menggunakan kursi plastik, setelah itu tersangka pergi, sedangkan korban terluka gores di ujung jari tangan kanan,” katanya.

Menurut informasi, tersangka merupakan seorang residivis kasus penodongan dengan menggunakan senjata tajam.

Komentar