Pelaku Narkoba di Lubuk Mumpo Gunung Megang Kedapatan Senpira Dan 7 Butir Amunisi

Berita Utama1360 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Salah satu pengedar narkoba yang kerap melakukan transaksi narkoba diwilayah
Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, diringkus aparat Kepolisian.(27/06).

Tidak hanya diamankan atas penyalahgunaan narkoba saja, namun tersangka SA (35) yang tercatat sebagai warga Desa Lubuk Mumpo tersebut, juga diduga kuat terlibat dalam kasus Senjata Api Rakitan (Senpira).

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka SA (35) dalam kasus tersebut, Yaitu, 11 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,11 g (tujuh koma satu satu gram ), 1 unit Hp oppo warna Biru, 1 buah timbangan digital,1 (satu) kotak rokok gudang Garam,1 (satu) bal plastik klip 1 buah skop terbuat dari Pipet, 1 buah dompet kecil, 1 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) Laras pendek beserta 7 butir Amunisi.

Baca Juga  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dua Lantai di Lorong Haji Umar Palembang Terbakar

Berikut keterangan Pres Rilis yang disampaikan Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, serta kronologi kejadiannya, Kamis (27/06/2024) sekitar pukul 03:00 WIB, Berawal dari pihak Kepolisian mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Rumah yang beralamat di Desa Lubuk mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut lalu sekira pukul 05.00 wib anggota Kepolisian melakukan upaya paksa dan mengamankan seorang laki-laki yang diketahui inisial SA (35) tengah berada di dalam rumah kemudian anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (Satu) kotak rokok yang berisikan 1 (Satu) Paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 (Satu) buah dompet kecil yang berisikan 11 (Sebelas) Paket diduga narkotika jenis sabu,  1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) buah skop dan 1 (satu) ball plastik Klip Bening yang dipegang oleh tersangka serta ditemukan 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek beserta 7 (tujuh) butir Amunisi yang ditemukan di Atas Lemari. atas kejadian tersebut pelaku berikut barang buktinya dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Berikan Pembekalan Personel Pengamanan TPS, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Atensikan Hal Ini

Sementara atas proses penyidikan untuk 1 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) Laras Pendek beserta 7 butir Amunisi akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim guna untuk pengembangan Perkara.(jn)

Komentar