Pasien Usus Buntu yang Meninggal, Polisi Periksa 6 Tenaga Medis RS Hermina Palembang

Uncategorized774 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Pasien Usus Buntu yang Meninggal, Polisi
Periksa 6 Tenaga Medis RS Hermina Palembang Tim penyidik Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa sejumlah saksi kasus DA (7) pasien usus buntu di RS Bari Palembang pasca meninggalnya DA, Senin (20/3) hingga Selasa (21/3).
penyidik telah meminta keterangan terhadap enam tenaga medis RS Hermina yang menangani operasi dan pasca operasi almarhumah DA.

Baca Juga  Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Penghargaan Bagi Guru dan Siswa

Enam tenaga medis itu terdiri dari lima dokter, diantaranya dokter spesialis anak, spesialis bedah anak dan dokter anastesi serta seorang perawat.

“Hasil pemeriksaan disimpulkan jika pada saat menerima pasien yang bersangkutan memang ada keluar cairan di bagian bekas operasi dan kondisi pasien sudah kritis,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, Selasa (21/3).

Baca Juga  Gudang BBM Ilegal Simpang Tanjung Belimbing Terbakar, Kapolres Muara Enim : Pemilik Gudang Sudah Diamankan

DA menghembuskan nafas terakhirnya di RSMH Minggu 19 Maret 2023 malam.
DA sempat mendapatkan perawatan di dua rumah sakit yakni RSUD BARI Palembang dan RS Hermina Palembang.

Meburutnya keterangan dari kelima dokter dan perawat RS Hermina ini akan menjadi bahan bagi penyidik dalam melakukan penyelidikan kasus ini.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel untuk dapat melanjutkan proses pidananya.

Baca Juga  Jenasah Pemuda Tergeletak di Jalan KH Azhari 14 Ulu, Ternyata Seorang Pelajar

Termasuk juga untuk dapat melaporkan oknum dokter yang diduga melakukan tindakan maalpraktik.

Pihak korban juga diminta untuk terlebih dulu melapor ke Majelis Kehormatan Dokter Kesehatan Indonesia (MK DKI) di Jakarta.

Komentar