Polisi Amankan 24 Remaja yang Hendak Tawuran

Berita Utama1450 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Polsek Sukarami dan Polsek Talang Kelapa mengamankan 24 orang remaja di Palembang yang hendak melakukan tawuran dengan kelompok remaja di Banyuasin, Selasa (15/8).

Tawuran tersebut melibatkan 13 geng yang berasal dari Palembang, melawan lebih dari 5 geng remaja asal Banyuasin dan yang berpotensi melibatkan sekitar 100 orang.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, tertangkapnya 24 orang remaja pelaku tawuran ini berawal dari adanya informasi bahwa akan adanya tawuran di kawasan Alang-alang Lebar.
Tawuran tersebut rencananya akan dilakukan di dekat Komplek Springhill Palembang.

Baca Juga  Pameran Seni Rupa Pelajar Sumatera Selatan, Karya Pelajar Laris Manis dan Dapat Apresiasi Tinggi

“Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan mendatangi titik perkumpulan mereka sebelum melakukan tawuran di sebuah lapangan tanah merah Talang Betutu, atau tepatnya di daerah Sukomoro KM 14. Sampai disana mereka semua berpencar melarikan diri, namun setelah dilakukan penyisiran kami berhasil membawa 24 orang, ” kata Tulus saat memimpin rilis pelaku tawuran, Selasa (15/8).

Menurut Tulus, para remaja ini menggunakan media sosial instagram dan whatsapp untuk menyebarkan informasi titik lokasi tawuran dan waktu untuk tawuran.

Baca Juga  Banjir Melanda Kawasan Kota Muara Enim, Lurah Pasar 1 : Usulan Penanggulangan Banjir Dari Tahun 2017 Telah Disampaikan

“Di medsosnya mereka menyebarkan informasi soal tawuran di grup masing-masing dan menentukan titik lokasi tawuran,” katanya.

Pihaknya turut mengamankan puluhan barang bukti meliputi 15 unit sepeda motor, 15 handphone dan 10 bilah senjata tajam yang hendak digunakan oleh pelaku tawuran.

“Sajam kami sita dari salah satu pelaku dan kami tetapkan sebagai tersangka. Begitu mereka berpencar, anggota turut menyebar mencari para pelaku,” katanya.

Baca Juga  23 Persen Wajah Baru Bakal Duduki Kursi DPRD Pagaralam

Dari 24 pelaku tawuran yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena memegang sajam saat ditangkap.
Tersangka yakni Th (16) yang masih duduk di bangku 11 SMK mengaku awalnya ia hanya hendak menonton tawuran bersama empat orang temannya.

“Saya mau menonton dengan 4 teman saya, tiba-tiba ada kakak dari geng Beatrix yang mendatangi kami dan memberikan senjata tajam dan nanti dikembalikan lagi,” katanya.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar