9.543 gram Sabu Jaringan Narkoba Antarpulau Berhasil Diungkap Polisi

Berita Utama951 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Muhammad Erlangga Fitriansyah (29) dari Jalan Beringin Raya, Lr Kayuara, Ilir Timur III, Palembang yang menjadi seorang kurir narkoba ditangkap pihak Polsek IT II Palembang.

Kejadian berawal saatr Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I menangkap Erlangga setelah menerima laporan masyarakat tentang pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar di Jalan Sukabangun, Sukajaya, Sukarami pada tanggal 7 Agustus.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan Erlangga di lokasi yang menjadi rute perjalanan pelaku.
Setelah menunggu beberapa saat, anggota polisi menghentikan Erlangga yang sedang melintas dengan sepeda motor di area tersebut.

Baca Juga  Sertijab Kepala SD Muhammadiyah 2 Palembang 

Saat penangkapan, petugas menemukan 1 kilogram sabu yang pelaku simpan di motor miliknya. Kekurangan personil mengarahkan mereka untuk bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.

Setelah merasa memiliki cukup kekuatan, petugas bergerak menuju lokasi lain di Jalan Sukabangun II, Soal Simpur, Sukajaya.
Di sini, polisi kembali menemukan 2 kilogram sabu yang tersembunyi dalam kantong plastik teh Tiongkok.

Tidak berhenti di situ, setelah polisi mengembangkan penyelidikan ke rumah Erlangga, yang akhirnya menghasilkan penemuan tambahan 6.543 gram sabu, timbangan digital, dan kemasan kecil untuk narkoba.

Baca Juga  Kabag SDM Polres Muara Enim Kompol Apriansyah, Bagi-bagi Takjil Ramadhan

Tersangka Erlangga mengaku bahwa dia hanya mengikuti perintah dari seseorang yang mengaku bernama Ade.

Dia mendapat instruksi untuk mengambil paket sabu di dekat Bakso Sony, Jalan Sukabangun, dengan imbalan Rp5 juta per kilogram.

Erlangga juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertamanya terlibat dalam kegiatan semacam itu. Dan Erlangga hanya menjadi kurir tanpa mengetahui lebih lanjut tentang pemesan atau pemilik sabu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa penangkapan Erlangga ini melalui operasi penyamaran.

”Seluruh jumlah sabu yang berhasil polisi sita dari tiga lokasi berbeda mencapai 9.543 gram. Polisi percaya bahwa sabu ini berasal dari jaringan narkoba antarpulau yang beroperasi di antara Sumatera dan Jawa, dengan rencana untuk didistribusikan ke Jakarta,” katanya, Selasa (15/8).

Komentar