Komisi VIII DPR Sepakat Prioritaskan Asas Kesetaraan Perolehan Anggaran Pendidikan untuk Kemenag RI

Nasional146 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Kesetaraan perolehan anggaran pendidikan harus segera dievaluasi secara mendalam oleh Pemerintah Indonesia. Pasalnya, institusi pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) diketahui kesulitan memperoleh akses bantuan pendidikan yang layak dari negara.

Diketahui, anggaran pendidikan tahun 2024 yang diperoleh Kemenag RI sebanyak Rp35 triliun. Angka tersebut dinilai belum proposional untuk operasional pendidikan. Karena itu, Komisi VIII DPR RI sepakat memprioritaskan asas kesetaraan dalam pembagian alokasi dari anggaran pendidikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR My Esti Wijayati dalam agenda Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Menurutnya, ketimpangan bantuan pendidikan yang dialami oleh Kemenag RI.

Baca Juga  DPR Khawatir Kaum Perempuan Mogok Hamil Jika Tak Diperhatikan

“Di Kemenag itu tidak ada (bantuan pendidikan) dari DAK maupun tidak ada APBD dari kabupaten, kota dan provinsi. Sementara, Kemendikbudristek RI selain anggaran dari Kemendikbud sendiri, masih ditopang oleh anggaran dari DAK dan APBD provinsi. Jadi, saya kira memang ketimpangannya terlalu tinggi,” jelas Esti.

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu sudah menyampaikan kritik tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia menekankan agar negara turut hadir memberikan bantuan pendidikan secara proposional kepada sekolah-sekolah yang dikelola oleh Kemenag.

Baca Juga  Fahri Hamzah Prediksi Pilpres Bakal Satu Putaran

“APBN pasti akan dianggarkan 20 persen untuk pendidikan. Itu pasti tapi setengahnya dari anggaran pendidikan besar DAK, perlu ada kebijakan di situ agar Kemenag RI bisa mendapatkan akses untuk dapat bantuan pendidikan,” ungkapnya.

Menurut Esti, Komisi VIII DPR akan konsisten memperjuangkan agar anggaran pendidikan tahun 2025 di Kemenag RI naik signifikan. Karena itu, seluruh stakeholder pendidikan di Kemenag RI memberikan dukungan penuh.

Baca Juga  Syech Fadhil DPD RI Sebut Pengembalian Bank Konvensional di Aceh Cara Berpikir yang Salah

“Kami mendorong stakeholder terkait memberikan kajian anggaran yang komprehensif jadi kami punya argumentasi kuat untuk memberikan rekomendasi (kenaikan anggaran) pada saat rapat Badan Anggaran (DPR RI) nanti,” pungkas Esti.(MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar