Jangan Ragukan Komitmen Komisi IV DPR RI, Jaelani: Kami Kawal Sengketa Lahan Rakyat!

Nasional37 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menegaskan bahwa pengawalan terhadap sengketa lahan pertanian, konflik pertanahan, dan penetapan kawasan hutan merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama DPR RI dalam membela hak-hak rakyat di daerah.

Hal tersebut ditegaskan menanggapi audiensi dan penyampaian aspirasi dari Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) mengenai konflik agraria yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, di Senayan, Jakarta, Rabu, (19/8/2026).Sementara itu HMTN-MP dipimpin oleh Ketua Umumnya Asril Naska dan Sekjen Mirdas Taurus Aika.

Legislator Fraksi PKB tersebut meminta masyarakat tidak perlu khawatir maupun meragukan komitmen Komisi IV DPR RI dalam memperjuangkan persoalan mendasar yang dihadapi para petani, nelayan, dan warga di sekitar kawasan hutan.

“Satu hal yang perlu saya sampaikan, jangan ragukan komitmen kami di Komisi IV untuk senantiasa mengawal problem-problem paling mendasar di masyarakat. Baik itu masyarakat petani, masyarakat di sekitar kawasan hutan, maupun masyarakat nelayan, karena itulah yang menjadi tupoksi kami di Komisi IV,” kata Jaelani

Bang Jai, biasa ia disapa pun menjelaskan, Komisi IV DPR RI senantiasa terbuka menerima seluruh aduan yang masuk, baik dari organisasi kemasyarakatan maupun DPRD daerah di seluruh Indonesia.

Terhadap aduan yang disampaikan HMTN-MP, Komisi IV siap menghimpun dan mendistribusikan data-data tersebut ke kementerian mitra kerja maupun komisi terkait di DPR RI agar penanganannya berjalan terstruktur.

Berbagai kasus konkret yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut antara lain persoalan lahan pertanian masyarakat eks HGU PT Tor Ganda di Desa Kosik Putih, Sumatera Utara, serta sengketa lahan pertanian masyarakat eks HGU PTPN di Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, aduan juga mencakup persoalan penetapan kawasan hutan Nagari Rantau Simalenang di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hingga maraknya tumpang tindih kawasan hutan di Sulawesi Tenggara yang bersinggungan dengan areal pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Khusus untuk wilayah daerah pemilihannya di Sulawesi Tenggara, Jaelani secara spesifik meminta perwakilan masyarakat melengkapi data pendukung agar penanganan tumpang tindih lahan dapat diproses secara teknis dan konkret di lapangan.

Upaya pengawasan Komisi IV DPR ini juga sejalan dengan agenda strategis DPR RI melalui Pansus Konflik Agraria yang tengah mengurai tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) serta mendorong kepastian status hukum bagi pemukiman desa di kawasan hutan.

“Pokoknya jangan khawatir dan jangan ragukan komitmen teman-teman Komisi IV. Seluruh aspirasi ini kita terima dan kita dorong bersama demi berdirinya perlindungan hukum serta kesejahteraan masyarakat petani kita,” pungkas Jaelani.

Asril Naska berjanji akan terus mendukung langkah-langkah Komisi IV DPR RI bahwa lahan dan tanah rakyat harus untuk kesejahteraan rakyat. “HMTN-MP akan terus bersama Komisi IV DPR untuk menyelesaikan masalah tanah rakyat. Hal itu sesuai dengan amanah Pasal 33 UUD NRI 1945 tentang asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam, serta prinsip demokrasi ekonomi untuk kemakmuran seluruh rakyat,” ungkapnya. (MM)

Komentar