Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Pemerintah Akan Jadikan PPPK Daerah Sebagai Pegawai Pemerintah Pusat

Nasional15 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyambut baik rencana Pemerintah akan mengangkat Pegawai dengan status PPPK dan PPPK Paruh di daerah menjadi Pegawai Pemerintah Pusat.

Menurutnya, kabar tersebut menjadi angin segar bagi Kepala Daerah dan para Pegawai non PNS di sektor Pendidikan dan kesehatan di daerah.

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu. Kita berharap kabar baik ini akan meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita para Guru dan Nakes non PNS di daerah,” tegas Sultan, di Gedung Senayan Jakarta, pada Kamis (19/8/2026).

Ia mengungkapkan bahwa kepastian Status ASN Pemerintah pusat ini merupakan wujud penghargaan Negara kepada semua abdi Negara secara adil. “Harus kita akui Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki concern pada kebijakan yang berorietasi pada prinsip keadilan dan pemerataan. Itu nilai yang patut apresiasi sebagai warga bangsa,” ujarnya.

Sultan yakin bahwa kebijakan pemerintah alih status PPPK Daerah menjadi Pegawai Pemerintah Pusat ini juga akan meningkatkan geliat perkonomian daerah.

“Saya kira dengan APBN yang mencapai 4000 triliun, Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita. Namun, kita juga ingin memastikan Pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer,” pungkasnya. (MM)

Komentar