Hindari Kecurangan, DPR Minta Pemerintah Kawal PPDB Zonasi Pendaftaran Siswa Baru

Nasional503 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Mencermati masih terjadi masalah, suap, dan pemalsuan data dalam sistem penerimaan siswa baru Sekolah Dasar (SD), SMPN, dan SMAN, maka seluruh stackkholder sekolah terus melakukan pengawasan dan pengawalan secara transparan dan ketat, agar sekolah dan masyarakat tidak menyalahgunakan sistem tersebut. Sehingga harus ada evaluasi total dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi yang diterapkan sejak tahun 2017 ini.

“Semua kalangan khususnya pemerintah harus mengawal pelaksanaan PPDB Zonasi pendaftaran siswa baru ini, agar tidak terjadi kecurangan, pemalsuan data, suap dan sebagainya. Sebab, salah sedikit saja dampaknya luar biasa pada 65% masyarakat Indonesia yang mau sekolah,” tegas Abdul Fikri Faqih.

Baca Juga  Konferensi SEAPAC: Transparansi Keuangan Politik bagian Esensial dalam Pemberantasan Korupsi

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu dalam dialektika demokrasi “Polemik PPDB Zonasi, Bagaimana Solusinya? bersama anggota Komisi X DPR RI Illiza Sya’aduddin Djamal dari FPPP, akademisi/Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji, dan Wali Murid Jhon Oktaveri di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Abdul Fikri meminta agar semua kalangan khususnya pemerintah memikirkan solusi dari masalah PPDB Zonasi sekolah ini. Dimana masalah ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menyelessikan masalah kesehatan dan ekonomi. “Sekolah ini sangat vital, karena salah dalam membangun pendidikan akan sulit diselesaikan. Tidak bisa coba coba dengan pendidikan ini,” jelas politisi PKS itu.

Baca Juga  Partai Gelora Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Seluruhnya Dikelola Kemendibudristek

Illizza menilai jika pihaknya menyayangkan kasus PPDB Zonasi ini yang terus terjadi dan merugikan masyarakat khususnya yang tidak mampu. “Jika ada pemalsuan data terutama Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah besar, berarti harus pula ada evaluasi dalam sistem kependudukan,” tambahnya.

Evaluasi nanti kata Illiza, dihrapkan akan benar-benar terjadi keadilan dan pemerataan pendidikan nasional. “Alhasil sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi ini benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak perlu lagi berebut sekolah favorit,” ungkapnya.

Jhon Oktaveri mengatakan hal yang sama, jika sistem PPDB Zonasi ini bagus, hanya pelaksanaannya saja yang harus dikawal dan diawasi pemerintah dan seluruh masyarakat.

Baca Juga  Pembenahan Peran Parpol Akan Tutupi Kelemahan Proporsional Terbuka

“Selain untuk menghindari pemalsuan data, jual beli kursi yang sampai belasan hingga puluhan juta, juga agar terwujud untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan lahirnya sumber daya manusia yang unggul dari sekolah – sekolah seluruh tanah air,” ungkapnya.(MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar