Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati Digrebek Polrestabes Palembang

Uncategorized843 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (29/4) pagi.

Polisi juga mengamankan 2,8 ton BBM jenis solar ilegal yang diduga kuat minyak tersebut berasal dari sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga  Jum'at Curhat , Wakapolres Muara Enim : Saya Tindak Tegas Anggota Polri Terbukti Narkoba

Lalu juga diamankan 2 mesin pompa, 38 drum besi kosong, 5 drum besi berisi BBM jenis solar olahan, 2 tedmond besar kosong, 11 tedmond baby tank berisi minyak solar olahan 11.000 liter, 17 tedmond babytank berisi BBM jenis solar murni sebanyak 17.000 liter, 1 tedmond babytank kosong dan 3 selang ukuran 20 liter.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga  1 Tewas, Truk Tabrak Pengendara Motor Depan Poligon

“Anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. BBM ilegal jenis solar yang diamankan sebanyak 2,8 ton,” kata Haryo Sugihartono .

Kini menurutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya.
“Selain itu, kami juga berpesan kepada masyarakat Kota Palembang tolong hindari hal-hal yang seperti ini. Intinya kami pastikan kegiatan itu ilegal,” katanya.

Komentar