Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati Digrebek Polrestabes Palembang

Uncategorized828 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (29/4) pagi.

Polisi juga mengamankan 2,8 ton BBM jenis solar ilegal yang diduga kuat minyak tersebut berasal dari sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga  Ops Senpi Musi 2023 Polres Muara Enim Terbanyak Ungkap Kasus

Lalu juga diamankan 2 mesin pompa, 38 drum besi kosong, 5 drum besi berisi BBM jenis solar olahan, 2 tedmond besar kosong, 11 tedmond baby tank berisi minyak solar olahan 11.000 liter, 17 tedmond babytank berisi BBM jenis solar murni sebanyak 17.000 liter, 1 tedmond babytank kosong dan 3 selang ukuran 20 liter.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Sisir Pelosok Desa, PJ Bupati Muba Boyong Bantuan Mobil Ambulans Hingga Beda Rumah

“Anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. BBM ilegal jenis solar yang diamankan sebanyak 2,8 ton,” kata Haryo Sugihartono .

Kini menurutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya.
“Selain itu, kami juga berpesan kepada masyarakat Kota Palembang tolong hindari hal-hal yang seperti ini. Intinya kami pastikan kegiatan itu ilegal,” katanya.

Komentar