Diajak Menikah Sama Janda di Palembang Barang Berharga Milik Unus Lenyap

Berita Utama1938 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Janda bernama Rahmawati (30) itu dilaporkan Unus (52) warga Jalan Surya Sakti, Lorong Lilin, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran diduga telah melakukan penggelapan emas 241,8 gram, uang senilai Rp6,7 juta, ayam potong senilai Rp6 juta dan handphone di Jalan Slamet Riady Pasar Kuto Baru, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga  Wujud Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Sumsel Peduli Pertumbuhan dan Berdayakan UMKM

“Awalnya terlapor bertemu dengan saya dan ketika aku tanya gadis atau janda dia menjawab janda,” kata Unus di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (11/7) .

Dua hari setelahnya, terlapor mengajak ketemuan di tempat yang sama dan dia menunggu di Indomaret.

“Usai ketemu lagi, saya diajak ke jenjang serius yakni nikah dan dia juga langsung meminta emas, uang dan ayam potong sebagai syarat utama,” katanya.

Baca Juga  Mahyuddin dan Edy Yunianto Pimpin IKA SMPN 27, Angkatan Tahun 1992 Palembang Periode 2025-2027

Masih dikatakan Unus, tidak hanya itu, dia juga meminjamkan handphone kepadanya.
“Dia tidak kunjung menemui saya hingga sampai saat ini dan barang-barang lainnya hilang semua,” kata Unus.

Sementara, petugas piket Reskrim dan SPKT Polrestabes Palembang serta anggota lainnya sudah menerima laporan korban.
Hingga kini Petugas Kepolisian masih mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar