Palembang, Sumselpost.co.id – Dendi Oktarizal (35) warga Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang mendatangi Polrestabes Palembang melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminua oleh lima orang saat pulang salat Jumat, Jumat (1/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat kejadian korban melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung diserang oleh terlapor bersama teman-teman yang lainnya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
“Saya tidak ada masalah apa-apa langsung diserang saja oleh lima orang terlapor,” kata Dendi Oktarizal di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (2/9).
Akibat kejadian ini dirinya mengalami luka robek di bawah ketiak kiri, luka lecet ditangan kiri dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dendi Oktarizal berharap dengan laporan pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara, laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 tahun 1946 pasal 170 KUHP.
Laporan akan segera diteruskan ke Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Komentar