Berkas Kasus Lina Mukherjee Dikembalikan ke Polisi

Uncategorized777 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret tiktokers Lina Mukherjee masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka Lina Mukherjee juga sempat mendatangi Polda Sumsel melakukan tes kejiwaan dan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.

Menurut Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, saat ini proses dari kasus Lina Mukherjee masih proses P19.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT Ke 50 Tahun Partai PDI Perjuangan Gelar SICITA

“Kalau kasus Lina Mukherjee saat ini masih P19, masih belum balik berkasnya ke kami,” katanya , Minggu (18/6).

Dikatakannya pihak penyidik Polda saat ini masih dalam pemenuhan petunjuk dari jaksa.

“Pokoknya yang pasti dari kami kalau nanti sudah dikembalikan ke kami, nanti kami teliti kembali. Kalau misalnya sudah lengkap pasti akan kami P21,” katanya.
Pada saat ditanya mengenai proses tes kejiwaan atau psikologis yang dilakukan oleh Lina beberapa pekan yang lalu, Vanny belum bisa menjelaskan secara gamblang karena itu adalah sudah masuk materi.

Baca Juga  Nama Ketua DPRD Sumsel Dicatut

“Kami belum bisa jawab itu ya, karena itu sudah masuk materi. Kami hanya bisa menjawab prosedurnya saat ini proses sudah sampai mana,” katanya.
Dalam kasus ini, Vanny menuturkan bahwa semua alat bukti yang dikumpulkan haruslah kuat.
“Kalau harus mau disidangkan, itu semua alat bukti harus kuat,”katanya.

Komentar