Ancam Sebarkan Foto Bugil dan VCS, Ramelan Ditangkap

Berita Utama2175 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Ramelan (25) warga Jakabaring, Palembang ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang, pada, Jumat (8/3), malam lantaran ancam pacarnya akan sebarkan poto bugil dan Video Call Sex (VCS).

Aksinya berawal saat berada di Jalan R Sukamto, Kecamatan IT II, Palembang, tepatnya Kosan Mama Palembang, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, pelaku menelpon video call sex (VCS), korban SF (19) dengan menggunakan whatsAp dan pelaku meminta korban untuk membuka kancing bajunya.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas Kejari Muara Enim Coffe Morning Bersama Insan Pers

Karena sudah berpacaran, korban langsung menuruti permintaan pelaku dan pelaku melakukan screenshot atau tangkap layar, waktu membuka kancing bajunya.

Kemudian, pelaku berniat langsung menjemput korban di kampusnya dan membawa ke tempat kosan teman yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan berhubungan badan.

“Saya mengajak korban untuk melakukan berhubungan badan. Namun korban menolaknya, lantas saya mengancam korban akan menyebarkan VCS tersebut,” kata Ramelan, Senin, (11/3).

Baca Juga  IRT di Palembang Dianiaya Suami Siri Hingga Alami Luka di Kepala

Lanjutnya, korban akhirnya menuruti dan dirinya langsung pasrah saat membuka baju.
Lanjutnya, tidak lama usai kejadian korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan membenarkan telah mengamankan pelaku pemerkosaan.

“Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat (8/3) malam,” katanya.

Baca Juga  Pengundian Nomor Urut Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Pagaralam

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu unit ponsel milik pelaku, satu sweater lengan panjang warna hijau, sebuah celana panjang warna hitam, satu baju lengan panjang warna putih milik korban.

Komentar