Ancam Sebarkan Foto Bugil dan VCS, Ramelan Ditangkap

Berita Utama2139 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Ramelan (25) warga Jakabaring, Palembang ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang, pada, Jumat (8/3), malam lantaran ancam pacarnya akan sebarkan poto bugil dan Video Call Sex (VCS).

Aksinya berawal saat berada di Jalan R Sukamto, Kecamatan IT II, Palembang, tepatnya Kosan Mama Palembang, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, pelaku menelpon video call sex (VCS), korban SF (19) dengan menggunakan whatsAp dan pelaku meminta korban untuk membuka kancing bajunya.

Baca Juga  Kapolres Muara Enim Tinjau Obyek Wisata dan Posko PAM Nataru Danau Shuji Lembak

Karena sudah berpacaran, korban langsung menuruti permintaan pelaku dan pelaku melakukan screenshot atau tangkap layar, waktu membuka kancing bajunya.

Kemudian, pelaku berniat langsung menjemput korban di kampusnya dan membawa ke tempat kosan teman yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan berhubungan badan.

“Saya mengajak korban untuk melakukan berhubungan badan. Namun korban menolaknya, lantas saya mengancam korban akan menyebarkan VCS tersebut,” kata Ramelan, Senin, (11/3).

Baca Juga  Serunya Mencoba Ekosistem Motor Listrik Honda Dalam ESG Mission AHM

Lanjutnya, korban akhirnya menuruti dan dirinya langsung pasrah saat membuka baju.
Lanjutnya, tidak lama usai kejadian korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan membenarkan telah mengamankan pelaku pemerkosaan.

“Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat (8/3) malam,” katanya.

Baca Juga  Yonkav 5/DPC, Serbu Desa Karang Endah di Kerbak HUT Ke-75

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu unit ponsel milik pelaku, satu sweater lengan panjang warna hijau, sebuah celana panjang warna hitam, satu baju lengan panjang warna putih milik korban.

Komentar