SumselPost.co.id,- Tingginya intensitas penambangan ilegal batubara Wilayah Hukum Polsek Tanjung Agung dan Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim menjadi atensi serius dari aktivis Barisan Rakyat (Bara) Merdeka Sumatera Selatan. (14/04)
Dalam laporannya disampaikan operasi tambang ilegal di wilayah tersebut mencerminkan kejahatan serius berupa perampokan sumber daya alam (SDA), kerusakan lingkungan hidup, hingga kerugian perekonomian negara.
Peneliti Bara Merdeka, Erik Agusdiansyah menyampaikan bahwa untuk melakukan penambangan dan eksploitasi hasil tambang Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) itu harus ada izin dari Kementerian ESDM RI. Sementara temuannya didapati temuan pihaknya dilokasi IUP PTBA dan Ricobana Abadi (RBA) Subkon IUP PT BAS diduga Batubara ditambang bebas secara ilegal. “Selain itu perusahaan pertambangan ilegal juga tidak memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Hal ini tentu juga akan merugikan masyarakat dan negara” papar erik.
Hasil olah data dan investigasi lapangan, Bara Merdeka Sumsel menemukan dugaan pemilik usaha tambang ilegal atau pihak bertanggung jawab atas penambangan dimaksud, berinisial sebagai barikut ; (Ujg), (Jck), (Hj.D), (Dar), (Nb), (Mr), dan (Y)
“kami menekankan pentingnya profesionalitas dan transparansi aparat penegak hukum agar perkara penambangan batubara ilegal di Sumatera Selatan dapat diberantas” tegasnya.
Dalam temuannya didapati dugaan aktifitas ilegal penambangan batubara diduga telah dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)
“Bedasarkan pengaduan masyarakat ditemukan dugaan keterlibatan oknum TNI (Hzm) yang diduga melaukan pembackingan pelaku penambang di atas” terang Erik.
Ia menjelaskan, dugaan pembackingan yang melibatkan oknum (Hzm) bedasarkan barang bukti, termasuk beberapa dokumen, serta barang bukti elektronik yang.
“Praktik tambang ilegal yang berlangsung dalam jangka waktu panjang ini merupakan cerminan kuatnya backingan serta besarnya potensi kerusakan dan kerugian negara akibat” geram Erik.
Maka untuk menindaklanjuti temuan Bara Merdeka Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan keterlibatan (Hzm) dalam aktiftas para penambang batubara ilegal
“kami akan melakukan aksi secara meraton, dengan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa otak pelaku penambangan batubara ilegal atas nama (Ujg), (Jck), (Hj.D), (Dar), (Nb), (Mr), dan (Y)”, terang Erik.
Lebih lanjut Erik meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penambangan batubara tanpa izin dan dugaan penyalahgunaan wewenangan oknum (Jnd Hzm) yang diduga melaukan pembackingan yang tidak satu nafas dengan semangat Presiden RI, Prabowo Subianto “kami akan kawal terus kasus dugaan ini dan akan melaporkan dugaan ini kepada Bapak Presiden RI”, pungkas Erik












Komentar