9 Kilogram Sabu Gagal Masuk Palembang

Berita Utama1291 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim gabungan Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsekta IT I Palembang mengamankan seorang tersangka

Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 9 kilogram dari tangan terduga kurir MEF.

Tersangka diketahui beralamat Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK membenarkan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Baca Juga  Salurkan Bantuan Korban Banjir Camat Terjun di Desa Kartamulia Gelumbang

“Iya (benar) nanti nunggu pers rilis ,” kata Kapolrestabes Palembang ,” katanya, Jumat (11/8).

Sebelumnya Kapolrestabes Palembang menyebut ke depan akan menekan peredaran narkoba di wilayah Palembang.
Bahkan akan memutus perlintasan peredaran narkoba di wilayah Polrestabes Palembang, dengan meningkatkan kinerja.
Kemudian, pengawasan anggota terhadap informasi yang dapat mengenai peredaran narkoba.

“Kota Palembang menjadi hilir dari peredaran narkoba, karena Palembang perlintasan pasar dari jaringan narkoba. Untuk memasarkannya ke lapisan masyarakat,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat menggelar rilis ungkap kasus Kamis 13 Juli 2023 lalu.

Baca Juga  Ratusan Calon Peserta Plasma Sawit Desa Putak Gelumbang Segera Dibentuk

Harryo Sugihhartono mengatakan, bahkan tidak menutup kemungkinan diedarkan atau dipasarkan di Palembang juga, seperti yang berhasil anggota Satres Narkoba Polrestabes ungkap beberapa pekan terakhir ini.

Komentar