Muara Enim Sumselpost.co.id – Pelaku Pencurian 50 ekor ayam ternak di sebuah kebun milik pelapor di desa Sungai Rotan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim diringkus Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Polda Sumsel. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (22/01) sekitar pukul 02;00 WIB, korban AH (30) warga Desa Sungai Rotan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Rotan serta didukung beberapa saksi yang kemudian ditindaklanjuti laporan korban tersebut.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi,SIK, melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsu Harto, SH, membenarkan telah menerima laporan korban dan telah melakukan olah TKP kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, yang kemudian segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dikatakan Kapolsek, bahwa peristiwa terjadi saat keberadaan kandang ayam ditinggalkan oleh pemiliknya menuju kediamannya, dan saat korban ke kandang ayam lagi, puluhan ekor ayam hilang pada pukul 06 :00 WIB, dengan pintu kandang sudah terbuka lebar.
“Telah dilakukan penyelidikan serta mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang kemudian kita perintahkan PS Kanit Reskrim Aipda Jauhari, AR dan Team Suro melakukan penangkapan, dan alhasil para pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan,”ungkap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa kedua pelaku ini saat dilakukan intrograsi mengakui perbuatannya telah mencuri puluhan ekor ayam milik korban yang kemudian kita bawa ke Polsek Sungai Rotan guna pemeriksaan lebih lanjut,”tambah Kapolsek.
Sementara kedua pelaku yang diamankan yaitu atas nama Satriya (21) dan Tresno Agustiawan (19) merupakan warga Desa Sungai Rotan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim yang kini tengah mendekam dibalik jeruji besi, serta terdapat barang bukti yang diamankan Polsek Sungai Rotan yaitu 12 ekor ayam kampung dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J. (JNP)
Komentar