1 Tewas, Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban Musi Banyuasin Terbakar

Uncategorized1403 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co id – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Akibat kejadian tersebut 1 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka bakar saat memeras minyak mentah di sumur bor/minyak milik Supratman bin Abu Sama di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Kamis (15/2) sekitar pukul 23.40 WIB.

Baca Juga  Pemekaran Rambang Lubai Lematang Jadi DOB Didukung Forkoda Sumsel

Atas permintaan Polres Muba , Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel langsung melakukan olah TKP.
Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada Jumat tanggal (17/2).
Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.

Baca Juga  Rani Kodim Desak Hasil Proyek Bermasalah di Gelumbang Proses Secara Hukum

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Labfor bertugas mendukung tugas-tugas reserse kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana.

“Dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” katanya.

Komentar