Wanita Copet di PTC Mall Palembang Ditangkap Polisi

Uncategorized671 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Tidak sampai 1 x 24 jam, usai melancarkan aksinya mencopet remaja putri yang sedang berbelanja di toko MR DIY di Palembang Trade Center (PTC) Mall, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang dan sempat viral, pada Selasa (31/1) sekira pukul 16.00 WIB .

Pasangan suami istri (Pasutri) Yuliana alias Teten (46) dan suaminya M. Yamin (31) ditangkap unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Ipda Kristian saat berada di rumahnya di jalan Ki Gedo Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, pada Selasa (31/1) malam.

Baca Juga  Sempat Ubah Warna Rambut, Pelaku Bobol Minimarket Ditangkap Polda Sumsel

Diketahui keduanya mencuri Handphone Samsung Galaxy A52S milik korban Zahira Difa Zahrani (17) warga Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan anggota unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian Handphone di MR DIY PTC Mall.

“Mereka pasangan suami istri, dan kejadian ini viral di media sosial juga terekam kamera CCTV. Nampak dari CCTV korban dipepet oleh pelaku Y dan suaminya lalu mengambil Handphone yang ada di dalam tas korban. Berdasarkan petunjuk tersebut kita melakukan penyelidikan dan belum 1 x 24 jam kita berhasil amankan keduanya di rumahnya,” kata AKP Robert, Kamis (2/2).

Baca Juga  Iptu Rendy Novriandy, Pimpin Jum'at Curhat Tampung Keluh Kesah Warga

Untuk modus yang dilakukan keduanya, lanjut Robert, mereka mempunyai peran masing-masing, yang dimana perempuan sebagai eksekusi mengambil Handphone, sementara suaminya ini tugasnya mengawasi situasi dan mengalihkan perhatian korban.

“Pelaku Y ini sudah pernah di penjara dalam kasus yang sama (residivis), dan baru ada satu laporan polisi namun masih akan kita kembangkan, dengan lokasi operasinya di Mall dan Pasar 16 Ilir,” katanya.
Masih kata Robert, setelah berhasil melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri keluar dari Mall lalu mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Fazzio warna Silver.

Baca Juga  Kapasitas Kursi Ujian Unsri Tahun 2023 Mencapai 41.160 Kursi

“Motor sudah kita amankan, sebagai barang bukti (BB) juga Handphone korban, dan rekaman CCTV,” katanya.

Komentar