Palembang, Sumselpost.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mencatat di Minggu keempat Februari 2023 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 21 tindak pidana narkoba dengan mengamankan 22 tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa di Minggu keempat ini ada 22 tersangka yang diamankan dengan rincian 21 orang pengendara dan satu orang pemakai.
“Anggota kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba, tapi untuk di Minggu keempat ini terjadi penurunan pengungkapan kasus, sehingga kita harapkan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya, Senin (27/2).
Dalam Minggu keempat Februari 2023 ini yang nihil ungkap kasus narkoba antara lain, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres OKU Timur, Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang, Polres OKU, Polres OI, dan Polres Pali.
Sedangkan untuk bareng bukti yang berhasil diamankan dalam Minggu keempat Februari 2023 ini lanjut dia mengatakan, anggotanya mampu mengamankan barang bukti antara lain sabu sebanyak 154,48 gram, 1,3 Kilogram (Kg), dan ekstasi 25 butir.
“Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kita aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 2.307 anak bangsa,” katanya kepada wartawan.
Untuk terus meningkatkan ungkap kasus, Kombes Pol Supriadi menghimbau kepada seluruh Polrestabes dan Polres jajaran untuk meningkatkan analisa, penyelidikan hingga kerjasama dengan stakeholder. Terkait untuk memutus mata rantai narkoba.
“Untuk itu kita meminta unit opsnal agar dapat lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” tandasnya.
Komentar