Wakili Kapolda, Kapolres Muara Enim Buka Seminar Melek Hukum di Masjid Jami’ Babussalam Gelumbang

Uncategorized286 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Seminar hukum dengan Tema ”Melek Hukum Pidana dan Perdata” digelar di Masjid Jami’Babussalam Gelumbang Kabupaten Muara Enim resmi dibuka oleh Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol A, Rachmad Wibowo, SIK, pada Senin (26/06/2023).

Dalam kegiatan seminar hukum yang diselenggarakan oleh Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Gelumbang tersebut, turut dihadiri, PLT Camat Gelumbang Chandra Firmansyah,SE, MSi, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Czi Abdulah, Lurah Gelumbang, Kanit Binmas, ketua Masjid Jami ‘Babussalam M.Isnaini, SAg, para tokoh agama dan masyarakat, serta para siswa -siswi Sekolah Mencegah Atas, para Ibu pengajian, para sponsor dan undangan lainnya.

Ketua IRMAS Jami’Babussalam Khoirul Imam, mengucapkan terimakasih atas hadirnya Kapolres Muara Enim mewakili Kapolda Sumsel dalam pembukaan seminar hukum di masjid Jami”Babussalam, dan seminar hukum ini diselenggarakan dengan tujuan agar masyarakat dan para remaja yang hadir dapat lebih mengetahui tentang hukum,”ungkap Khoirul Imam.

Baca Juga  Kapolres Giat Kenal dan Pamit Kajari Muara Enim

PLT Camat Gelumbang Chandra Firmansyah SE, tentunya menyambut baik atas adanya kegiatan seperti ini demi hal yang positif serta diharapkan dapat secara berkesinambungan dilaksanakan, dan seminar hukum yang dilaksanakan yang langsung dihadiri dan dibuka Kapolres Muara Enim mewakili Kapolda Sumsel, kegiatan diharapkan dapat menjadi bahan kita untuk selalu disiplin mematuhi hukum yang berlaku di Negeri kita ini. “Selamat datang para peserta seminar hukum di Masjid Jami’ Babussalam Gelumbang, semoga kegiatan melek hukum ini dapat menjadi pedoman kita dalam kehidupan sehari-hari,”Terang Plt Camat Gelumbang Chandra Firmansyah SE.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, mengutarakan, bahwa kegiatan seminar hukum dengan tema “Melek Hukum Pidana dan Perdata” yang diprakasai oleh Ikatan Remaja Masjid IRMAS Jami’Babussalam Gelumbang seyogyanya bapak Kapolda yang akan hadir membuka kegiatan ini, namun karena beliau terdapat kegiatan lain, maka kita diperintahkan beliau untuk mewakili membuka langsung kegiatan seminar hukum di masjid Jami’Babussalam Gelumbang ini.

Baca Juga  Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar, AS di Tangkap Polisi

“Tentunya kehadiran kami selaku institusi Polri melalui kegiatan ini sangat membatu sekali dalam memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, dan kita harapkan kegiatan ini dapat juga disampaikan kepada masyarakat lainnya, dengan mengucapkan Bismilah kegiatan seminar hukum resmi saya buka,”ucap AKBP Andi Supriadi SIK.(26/06/2023).

Sementara dalam kegiatan tersebut, juga dilaksankan interaksi bersama Kapolres Muara Enim dengan warga yang hadir serta kegiatan tanya jawab dan dipandu oleh operator melalui layar lebar dengan membuka situs perundang-undangan KUHPidana dan Perdata.

“Mari melalui seminar hukum yang kita laksanakan ini, diharapkan dapat mencegah tindakan kejahatan melalui sadar hukum dan Polisi dalam tindakan persuasif bagi pelanggar hukum, seperti tindak pidana berat secepatnya akan ditindak, namun tindak pidana ringan sebelumnya akan dilakukan surat pemanggilan, dan jika tidak hadir akan dijemput paksa, namun jika pelaku kabur maka akan dirilis sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),”terang Kapolres AKBP Andi Supriadi SIK.

Baca Juga  Gelar Halal Bihalal dan Rapat di Sekretariat Forum Palembang Bangkit (FPB)

Sementara dalam kesadaran melek hukum kasus perdata, lebih cenderung ke data adminitrasi, seperti contoh persoalan surat tanah, surat harta warisan, namun jika terdapat pelanggaran kriminal maka akan kita tindak yang pada akhirnya berujung dua kasus yaitu Pidana dan Perdata” ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, berharap adanya kegiatan ini setidaknya yang kami sampaikan dapat lebih mendapatkan bekal ilmu untuk masyarakat, karena memang tugas Institusi Polri sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat,tapi semua itu perlu adanya peran kesadaran masyarakat dalam mengimplementasikan kesadaran hukum di kehidupan sehari-hari nya,”tambah Kapolres. (JNP)

Komentar