Sabu 5,4 Kilogram di Musnahkan

Uncategorized437 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id -Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5,4 kilogram (kg) yang disita dari dua orang tersangka inisial FS dan EP, Kamis (8/6) dari FS yang disita 5,3 kilogram sabu-sabu, polisi memusnahkan 4,9 kilogram.

Sementara dari tangan tersangka EP yang menyimpan sabu setengah kilogram, polisi memusnahkan 488 gram.

Sabu seberat 5,3 kilogram disita dari EP (35) warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Penangkapan terjadi di Jalan HM Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (8/5) lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca Juga  Jalan Penghubung Desa di Kecamatan Lalan Akan Segera Dibangun

“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu-sabu dari 2 LP, milik kedua tersangka yang kami amankan di waktu yang berbeda. Pertama di bulan April lalu dan yang 5,3 kilogram pada bulan Mei,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dicampur deterjen pembersih lantai.

Dari barang yang dimusnahkan ini, sekitar 21.688 jiwa bisa diselamatkan.

Baca Juga  Usmarwi Kaffah : UMKM Ini Mampu Mengakomodir Kerajinan Muara Enim

“Selanjutnya kedua tersangka akan menjalani persidangan dan menjalani masa hukuman,” katanya.

Sebelumnya tersangka EP diringkus Unit II Satresnarkoba Polrestabes Palembang ketika berada sebuah warung Indomie di Jalan HM Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami.

Tersangka menyimpan sabu-sabu seberat 5,3 kilogram lebih di dalam bungkus kopi warna hitam.

Saat dilakukan penggeledahan tas ransel yang dibawa oleh tersangka, polisi menemukan lima kantong kemasan kopi yang di dalamnya berisikan narkoba sabu-sabu.

Baca Juga  Forum Masyarakat Muara Enim Desak Gubernur Sumsel Non Aktifkan Kaffah

Harryo menambahkan jika dari pengakuan tersangka barang tersebut berasal dari Provinsi Riau.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar