Muara Enim Sumselpost.co.id – Diduga menjual lahan Hutan Produksi Konversi milik Desa dengan tanpa adanya musyawarah secara transparan diwilayah Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tersebut, membuat puluhan warga mendatangai kantor Kades beberapa waktu lalu guna mempertanyakan adanya dugaan penjualan aset desa ke pihak Perusahaan.
Dugaan penjualan lahan disebut-sebut seluas ribuan hektar serta terdapat informasi yang berkembang ditengah masyarakat tersebut, akan adanya dana kompensasi untuk masyarakat melalui ketua BPD Desa Gumai yang mana telah menjanjikan masyarakat untuk memberikan kompensasi, namun pada kenyataannya kompesasi tersebut, belum terdapat titik terang. Salah satu warga Desa Gumai Kecamatan Gelumbang serta anggota BPD Gumai menyatakan, bahwa benar adanya informasi yang berkembang adanya penjualan lahan, namun saat itu masyarakat tidak pernah di ajak musyawarah secara transparan, yang pada akhirnya warga ramai -ramai mendatangi kantor Kades mempertanyakan hal itu yang alhasil tidak mendapatkan titik terang,”ujarnya yang tidak mau namannya disebut di media ini (08/04).
Sementara gonjang ganjing adanya permasalahan dugaan penjualan aset tanah desa yang masuk kawasan HPKP didesa Gumai tersebut, media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Gumai Firdaus serta ketua BPD Gumai Anton, guna mempertanyakan perihal tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan balasan maupun tanggapan. (09/04).
Namun dari hasil penelusuran media ini salah satu tokoh masyarakat yang ikut peduli dalam mempertanyakan adanya masalah didesa Gumai tersebut, tokoh masyarakat tersebut menerima ucapan dari Sang Kades lewat What Shap Kades Firdaus, yang berbunyi
“Walaikum Salam, Maaf Pai Melas, Endeh masyarakat nak mintak urusi masalah kompensasi masalah lahan HPKP yang di blok uleh BPD, yang di jenjian uleh BPD ke masyarakat, Lah kusampaikan dengan masyarakat bahwa lahan tersebut, tak pacak diperjualbelikan, tapi masyarakat tak paham dengan atoran itu, Jedi nudoh aku lah sekongkol dengan BPD, bahwa lahan tersebut, lah kami jual, terimakasih atas kepedulian na pak,”ucap Kades Lewat what Shap tokoh masyarakat.
Sementara media ini mengkonfirmasi kedua pimpinan yakni Kades dan ketua BPD Gumai belum mendapatkan balasan, berikut kata-kata Konfiramasi kepada Kades dan ketua BPD Desa Gumai tersebut pada nomor what Shap kades (08874372777XX).
Wartawan : Aslalamulaikum pak Kades, Info terkait adanya dugaan jual tanah adat diwilayah Desa Gumai, Mohon info nya pak kades dan ketua BPD yang disebut – sebut warga infonya diduga dengan pak kades Gumai …..mohon info ny …..Sumsel post Biro Muara Enim pak kades …Wslm. (08/04/2023).
Senada media ini mengkonfirmasi ketua BPD melalui nomor what Shap nya (0812738935XX) Wartawan : konfirmasi pak ketua BPD Terkait adanya dugaan jual tanah adat diwilayah desa Gumai pak ketua BPD, Infonya dengan pak kades Gumai mohon info nya, Sumsel Post biro Muara Enim, Gimana pak ketua soal lahan HPKP info nya diduga di jual, terus info nya anda janjikan pada warga untuk kompensasinya, Gimana yang benar pak ktua ???. Alhasil juga tidak dapat balasan dari ketua BPD Desa Gumai lewat what Shap nya.(09/04).(JNP).
Komentar