SMB IV dan Tokoh-Tokoh Palembang Kecam Pengrusakan Komplek Pemakaman Bersejarah Pangeran Kramo Jayo

Uncategorized650 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Berlarut-larutnya penyelesian kasus perusakan cagar budaya Kompleks Pemakaman atau ungkonan Perdana Menteri Kramo Jayo yang diduga dilakukan AC dikhawatirkan akan memicu masalah sosial (SARA).

Selain itu , Belum terlihat usaha yang serius dari Pemerintah Kota Palembang dan pihak Kepolisian untuk menangani masalah ini. Untuk itu, diperlukan keterlibatan masyarakat, terutama pihak zuriat dan masyarakat Palembang dalam upaya melakukan penyelamatan dan pengamanan, karena betapapun Kramo Jayo adalah seorang tokoh Palembang Darussalam yang komplek pemakamannya sudaha terdaftar sebagai cagar budaya, karena itu Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam menggelar diskusi peran serta masyarakat dalam pelestarian cagar budaya Palembang Darussalam, utamanya penyelamatan dan pengamanan Komplek Pemakaman atau ungkonan Kramo Jayo dan dilanjutkan berbuka bersama, Selasa (4/4) di Gedung Al –Hijrah di Jalan Sukabangun I, Km6 Palembang.

Hadir diantaranya Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja, S.H. M.Kn, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Sekretaris Palembang Darussalam Sepakat (Pedas) Kms Ahmad Idham Murni, Ketua Forum Kuncen Makam Cagar Budaya kota Palembang, R.M.Rasyid Tohir, akademisi UIN Raden Fatah Palembang Dr Nyimas Ummi Kalsum, M.Hum, tokoh pemuda Palembang , RM Riyan Zakaria Djauharie, zuriat Pangeran Kramo Jayo Raden Iskandar Sulaiman, S.H, sejarawan kota Palembang Kemas AR Panji, S.Pd. M.Si, budayawan Palembang Drs R. Heri Mastari Ali Goik, Marta Astra, Edi Payuni Sekretaris Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam Pangeran Suryo Vebri Al Lintani , tokoh pendidikan kota Palembang , Ir Ahmad Dailami Malik Tadjuddin, jurnalis, Dudy Oskandar.

Baca Juga  Menyambut Tahun Kelinci Air Harper Palembang Menyajikan Set Menu CiaTok

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja, S.H. M.Kn mengatakan, sebagai generasi penerus dari warisan sejarah dan budaya Kesultanan Palembang Darussalam harus selalu menjaga dan melestarikan seluruh peninggalan-peninggalan yang ada.

“Peninggalan berwujud ini adalah makam Pangeran Kramo Jayo, kita tahu beliau adalah salah satu tokoh di Kesultanan Palembang Darussalam yang menjadi pemimpin terakhir sebelum era kolonial Belanda di Palembang, kita sangat menyayangkan dan mengutuk keras orang-orang yang telah merusak , menghancurkan bahkan berusaha untuk menghilangkan sejarah ,” katanya.

Menurut SMB IV, kalau bukan generasi sekarang yang meluruskan kejadian ini siapa lagi.

“ Saya menghimbau kepada para pihak –pihak supaya mengembalikan kebenaran-kebenaran yang ada, jadi menjadikan pembenaran-pembenaran , saya minta kepada orang telah merusak Komplek Pemakaman Pengeran Kramo Jayo dengan ikhlas dan lapang dada meminta maaf dan mengembalikan hak-hak masyarakat kota Palembang , yang komplek pemakaman itu bukan hak segelintir orang tapi hak kita bersama, milik kita bersama yang harus kita jaga,” katanya.

Selain itu SMB IV yang juga berprofesi sebagai notaris dan PPAT meminta pemerintah daerah , kepolisian, kejaksaan untuk ikut berperan serta dan mengusut tuntas kasus ini supaya menjadi pelajaran bagi kita semua.

“Apabila ada ancaman-ancaman hukuman baik pidana dan perdata tolong diberikan yang telah merusak Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo , karena saya yakin , ini ada unsur pemalsuan dan penipuan di dalamnya , karena tidak mungkin sejarah yang sudah jelas ada tiba-tiba berubah ceritanya,” katanya.

Baca Juga  Menyambut Ramadhan 1444 H, BI Sumsel Bersama Pemerintah Kota Palembang Gelar Bazar Ramadhan Digital di 18 Titik Lokasi

Sedangkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, tidak dibenarkan segala bentuk pengrusakan yang ada dimuka bumi ini.

“Termasuk salah satunya merusak makam yang ini adalah makam Perdana Menteri Pangeran Kramo Jayo, ini artinya ketika merusak makam juga merusak sejarah, ketika merusak sejarah juga merusak cagar budaya dan ini bisa dituntut secara hukum , kami yang tergabung dalam diskusi ini mendesak dalam waktu dekat agar baik pemerintah, kepolisian segera bertindak terhadap aksi perusakan ini , jangan sampai ini menimbulkan dampak-dampak yang tidak baik kedepannya hingga terjadi tindakan anarkis,” katanya.

Sehingga menurut tokoh pemuda Palembang ini berharap ada niat baik untuk mengembalikan Komplek Makam Pangeran Kramo Jayo ini kepada zuriatnya.

“Dan sekali lagi , tidak dibenarkan namanya pengrusakan dan kita bersepakat untuk segera menuntut pelaku pengrusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo ini agar di hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Sedangkan zuriat Pangeran Kramo Jayo Raden Iskandar Sulaiman, S.H mendesak aparat terkait mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengrusakan, yang menjualkan dan pembeli Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo.

“Jangan sampai tidak tuntas , jika tidak tuntas kasus ini akan berlarut-larut dan akan menimbulkan dampak sosial , karena memang persoalan ini merusak citra orang Palembang, karena Pangeran Kramo Jayo adalah tokoh Palembang,” katanya.

Baca Juga  Khoirunisyah : Para Seniman Harus Tetap Berusaha dan Semangat Pantang Mundur

Tokoh pemuda Palembang , RM Riyan Zakaria Djauharie menambahkan pihaknya mengecam segala bentuk pengrusakan terutama pengrusakan Komplek Pemakaman Pengeran Kramo Jayo yang dilakukan oknum inisial AC.

“Kami meminta Pemkot Palembang untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang strategis dalam penyelesaian kasus ini,” katanya.

Selain itu pihaknya mendesak pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini agar tidak berlarut-larut kedepan.

Sebelumnya Pangeran Kramo Jayo adalah menantu Sultan Mahmud Badaruddin II yang diangkat Belanda menjadi Perdana Menteri di masa akhir Kesultanan Palembang Darussalam (1823) untuk meredakan pemberontakan di uluan negeri Palembang, namun pada tahun 1825 Kramo Jayo diberhentikan sebagai Perdana Menteri dan kemudian diangkat menjadi pejabat penting lainnya. Pada 29 Syawal 1267 H atau bulan Agustus 1851, malam Rabu, Pangeran Kramo Jayo ditangkap dan diasingkan ke Purbolinggo-Banyumas (Jatim). 10 tahun kemudian, tepatnya 5 Mei 1862, ia wafat dalam usia 70 tahun.

Kemudian jenazahnya dipindahkan ke Palembang, di kampung 15 Ilir, di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang yang sekarang kondisi Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Komentar