MPR Minta Transaksi Janggal Rp349 T Diusut Transparan untuk Kepentingan Rakyat

Nasional669 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani minta transaksi janggal Rp349 triliun harus diusut tuntas dan transparan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, dari jumlah tersebut mana saja dan berapa yang masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

“Saya lebih mendukung DPR terlibat dengan membentuk join komisi antara Komisi XI DPR dan Komisi III DPR daripada membentuk pansus. Sebab, kalau pansus terkesan politis dan ujungnya, penyelesaiannya tidak jelas,” tegas Arsul Sani.

Hal itu disampaikan Waketum PPP itu dalam dialog kebangsaan MPR RI dengan tema “Rp349 T untuk keadilan sosial” di Gedung MPR/DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (5/4/2023). Hadir Kamrussamad (anggota MPR RI F-Gerindra) dan pengamat ekonomi INDEF Nailul Huda

Baca Juga  Survei LKPI: Prabowo-Airlangga Unggul atas Ganjar-Mahfud dan Anies-Imin

Lebih lanjut Arsul Sani mengatakan kalau kasus transaksi janggal tersebut terus akan dibahas secara detil. “Minggu depan kita akan rapat lengkap yang akan dihadiri Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana,” ujarnya.

Tentu kata Arsul join komisi atau pansus Rp349 T nanti bukan untuk gagah-gagahan, melainkan sebagai upaya penegakan hukum, dan siapa yang harus bertanggungjawab secara pidana dan lainnya, karena ini merugikan pendapatan negara dari pajak. “Jadi, MPR/DPR mendukung usut transparan transaksi janggal Rp349 T untuk kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Kamrussamad menilai transaksi janggal Rp349 T ini ibarat film: dari kasus penganiyaan anak, mundur dari ASN, transaksi janggal, safety box Rp32,2 M, tersangka, perbedaan data PPATK, Kemenkeu dan Menkopolhukam, sehingga sudah kemana-mana. Untuk itu, ujungnya harus konkrit untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga  Crosser AHM Bertekad Catat Kemajuan di MXGP Finlandia

Menurut Kamrussad, kasus ini juga sebagai kegagalan dari reformasi birokrasi dan itu mengharuskan Kemenkeu RI direformasi. Apalagi selama ini Kemennkeu RI selalu sulit untuk menaikkan tax rasio pendapatan negara.

“Sebutlah tax rasio itu naik 0,1 % saja, itu sangat sulit. Dan, ternyata transaksi janggal ini melibatkan 461 ASN di Kemenkeu RI. Maka, pengusutan ini harus transparan dengan join komisi DPR RI agar hasil akhirnya ada kepastian hukum dan diketahui pasti oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

Baca Juga  Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk Indonesia

Yang pasti kata Nailul Huda, ada masalah di dalam struktur petugas pajak, sehingga tax rasio Indonesia paling rendah dibanding negara tetamgga. “Hal ini karena sistem pajak Indonesia dalam melaporkan pajaknya secara suka rela. Inilah antara lain yang harus direformasi,” tambahnya.(MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar