Siswandi Kehilangan Uang Rp350 Juta Dalam Hotel

Berita Utama1772 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Siwandi (38), warga Desa Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Banyuasin, kehilangan uang Rp350 juta saat menginap di Hotel Duta di Jalan Letkol Iskandar, Palembang , Jumat (29/9) malam.

Atas laporan korban , pihak kepolisian dari Unit Pidum-Tekab 134 dan Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan Olah TKP.

Menurut korban kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB. Dirinya pergi ke bank untuk mentransfer uang. Sedangkan uang ratusan juta rupiah itu, berada dalam koper yang ditinggalkan di kamar.

Baca Juga  Terkait Kericuhan dan Pembakaran di Desa Paldas, Masyarakat Meminta Pihak PT BCM Cabut Laporan Polisi dan Tidak Melakukan Aktivitas

Saat pulang lagi ke kamar, koper berisi uang itu sudah hilang. Begitupun hp Oppo Reno 3 miliknya lenyap.

“Uang itu sengaja saya masukkan ke dalam koper, rencananya mau ditransfer. Saya ke luar cari bank dulu, untuk transfer. Uang itu bukan hanya milik saya, namun juga milik bos saya,” kata korban.

Menyadari tas koper berisi uang dan hp miliknya hilang, dia langsung berkoordinasi ke pihak keamanan hotel. Malamnya, dia membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.

Baca Juga  Ops Zebra Musi 2023 Kembali Diberlakukan Satlantas Polres Muara Enim, Ini Jadwalnya

“Semoga saja pelakunya dapat segera tertangkap, sebab uang itu tabungan yang dikumpulkan sejak lama,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Serta rekaman CCTV yang ada di hotel.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar