Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang

Berita Utama1650 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co id – Selebgram Lina Mukherjee segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Sebelumnya, Selebgram yang juga Influencer bernama asli Lina Luthfiana pada beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Palembang.

“Benar, berdasarkan informasi yang didapatkan, berkas perkara atas nama Lina Mukherjee sudah kami terima dari Jaksa Kejati Sumsel,” kata juru bicara PN Palembang, H Sahlan Effendi SH MH , Jumat (14/7).

Baca Juga  Kriteria Dalam Memilih Pemimpin Pada Pilkada 2024 Menurut Tiga Pengamat Politik Sumatera Selatan

Dan pada hari ini pihaknya telah mengeluarkan penetapan jadwal dan perangkat sidang perdana dengan nomor perkara 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg.

Sedangkan untuk sidang perdana sebagaimana agenda penetapan bakal digelar pada hari Selasa 25 Juli 2023 mendatangkan untuk agenda sidang pembacaan dakwaan.

Untuk mekanisme persidangan, kata Sahlan kemungkinan besar tersangka Lina Mukherjee dihadirkan langsung dalam ruang sidang, guna mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Baca Juga  OJK dan Pemerintah Sumsel Yakin Kopi Sumsel Diminati oleh Masyarakat Dunia

Dia mengimbau, kepada para pengunjung sidang yang ingin melihat langsung persidangan khususnya para fans Lina Mukherjee untuk tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.

Komentar