Ormas BPLB Laporkan Penyebaran Video Kontroversial ke Polda Sumsel

Berita Utama1925 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Ormas Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) mengambil langkah dengan mendatangi SPKT Polda Sumsel pada hari Jumat (14/7).

Mereka membuat laporan terkait penyebaran video pernyataan yang mengatasnamakan salah satu suku di OKU dan menyerukan agar Kapolres OKU menangkap Ketua Ormas BPLB, H Muslimin Dja’far.

Ketua Pembina Ormas BPLB, Adv. Sapriadi Syamsuddin, SH, MH, yang juga merupakan tim kuasa hukum, menjelaskan,
“Kami melaporkan pernyataan oleh seseorang dengan inisial AI dalam video tersebut. Pernyataan tersebut telah menyinggung suku lain dan berpotensi memicu konflik antarsuku di OKU.”

Baca Juga  Polda Sumsel dan Jajaran Akan Gelar Operasi Kepolisian Sikat Musi-2024

Sapriadi kemudian menjelaskan kronologis awal peristiwa yang terjadi sekitar seminggu yang lalu, yaitu adanya
penguncian pagar gedung DPRD OKU dengan alasan DPRD tidak mengakui penunjukkan H Teddy Milwansyah sebagai Pejabat (Pj) Bupati OKU.

Kejadian tersebut memicu aksi demonstrasi oleh sejumlah mahasiswa di OKU.
Sapriadi menjelaskan bahwa saat itu Ketua Ormas Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu hanya hadir sebagai penonton dalam demonstrasi tersebut, namun kehadirannya tersebut disalahartikan dan dihubungkan dengan kecaman terhadap oknum DPRD OKU yang dianggap arogan.

Baca Juga  KOPZIPS Gelar Ziarah Makam Nyi Gedeh Ing Pembayun, Ini Pesan Sultan Palembang

Namun, kecaman dari Ketua Ormas BPLB tersebut kemudian diputarbalikkan oleh sebagian orang dan menimbulkan rasa tersinggung di kalangan suku tertentu.

“Mereka yang kami sebut sebagai gerombolan, karena tidak menyebut identitas dengan jelas, berkumpul di Terminal Batu Kuning Baturaja Barat. Mereka membuat pernyataan sikap dan menekan Kapolres OKU untuk menangkap Ketua Ormas BPLB. Inilah yang kami laporkan.” Kata Sapriadi.

Baca Juga  Nyaris Sempurna, Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi Banpol Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, MM, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut.

Komentar